Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Celukan Bawang Siapkan Perpanjangan Dermaga dan Bangun Shelter Untuk Cruise

Mochammad Imron
Bali Tribune / GM Pelindo Regional 3 Cabang Celukan Bawang Mochammad Imron mengatakan akan membangun infrastruktur dermaga dan shelter untuk penumpang cruise serta perintis di tahun 2025 ini.

balitribune.co.id | Singaraja – Pelabuhan Celukan Bawang di bulan Maret 2025 ini seperti mengukir sejarah. Untuk pertama kali kapal pesiar berbadan lebar dengan panjang 239 meter lebih dapat dengan mudah bersandar disalah satu dermaga pelabuhan tersebut. Bersandarnya kapal pesiar MV Riviera pada Rabu (5/3) akan menjadi momentum perubahan besar yang akan dilakukan oleh Pelindo Cabang Celukan Bawang. 

General Manager Pelindo Regional 3 Cabang Celukan Bawang Mochammad Imron mengatakan di tahun 2025 ini Pelabuhan Celukan Bawang akan mulai membangun infrastuktur pelabuhan untuk melengkapi fasilitas yang ada, diantaranya rencana memperpanjang dermaga dan membangun shelter untuk penumpang cruise. Imron menyebut perpanjangan dermaga dan keberadaan shelter tersebut sangat penting mengingat kedatangan kapal pesiar semakin intens dan terjadwal.

“Kita proyeksikan dari tahun 2024 ke tahun 2025 akan ada peningkatan signifikan 50 persen. Tahun 2024 ada kunjungan 8 cruise dan proyeksi tahun 2025 ada 12 kunjungan curise,” kata Imron, Senin (10/3). 

Saat ini dermaga paling panjang yang dimiliki Pelabuhan Celukan Bawang berada di Dermaga 2 yakni 160 meter dengan lebar 15 meter, memiliki kedalaman (draft)  19 meter dengan kapasitas 2 ton permeter. Dipertengahan tahun ini, menurut Imron, akan dibangun dermaga dengan kapsitas dua kali lipat dari sebelumnya. Pembangunan dua infrastruktur itu menurutnya, sangat penting terlebih hal itu sudah tertuang dalam rencana induk pelabuhan (RIP) yang kini tengah berproses.

“Tentu saja selain untuk cruise dermaga yang akan kita perpanjang itu untuk menunjang operasional kapal cargo juga. Itu sudah tertuang di RIP kita,” imbuh Imron.

Pelabuhan Celukan Bawang merupakan pelabuhan alam dengan memiliki kedalaman alami sehingga tidak memerlukan pengerukan. Dibanding dengan Palbuhan Benoa, menurut Imron, Pelabuhan Celukan Bawang memiliki kelebihan di draftnya, dan itu kata Imron dua kali lipat dibanding dengan Pelabuhan Benoa. 

“Kalah kita  hanya di panjang dermaga, Benoa bahkan bisa pecahkan record dengan 3 sekaligus cruise sandar. Didermga kita cruise paling panjang yang besandar memiliki panjang 238 meter. Rencana penambahan panjang dermaga sekitar 100 meter dan setelahnya panjangg dermaga  menjadi 260 meter,” ucapnya.

Menurut Imron, jika dermaga dengan panjang 260 meter selesai, Pelabuhan Celukan Bawang akan mampu menampung cruise dengan panjang hingga 400 meter. Secara umum, pelabuhan Celukan Bawang memiliki kapasitas cukup besar untuk menampung kapal.

“Kita memiliki 5 dermaga, didermaga 2 dua kapal cargo bisa kita tampung, dermaga satu hanya bisa untuk satu kapal, dermaga 3 untuk kapal perintis, ada dermaga curah cair dan dermaga TUKS Tonasa,” terangnya. 

Sementara di Dermaga 3 khusus untuk kapal perintis, Imron mengatakan akan membangun shelter untuk penumpang perintis.”Fokus kita ditahun 2025 ini akan dilakukan peningkatan kapasitas disemua dermaga termasuk di Dermaga 1,” ujarnya.

Hanya saja, menurut Imron, Pelabuhan Celukan Bawang memiliki kendala yakni belum memiliki RIP yang kini sedang berproses di Kementerian Perubungan RI. Dalam RIP tersebut seharusnya ada lampiran rekomendasi dari Bupati Buleleng maupun Gubernur Bali namun rekomendasi keduanya belum terbit.

“Kendala kita untuk mengembangankan pelabuhan ada di RIP. Karena itu kami memerlukan dukungan dari stake holder terutama Bupati Buleleng dan Gubernur Bali untuk penerbitan rekomendasi tersebut,” kata Imron.

Menariknya, Pelabuhan Celukan Bawang merupakan salah satu pelabuhan yang in line dengan International Ship and Port Facility Security Code ( ISPS Code) yakni kode internasional yang mengatur keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.

“Kita sudah punya standar kemanan terutama untuk human resource, untuk orangnya kita sudah ada MoU dengan Kapolri, ada security dan CCTV tersedia hampir diseluruh areal pelabuhan yang di monitor secara real time dari ruang control kami,”tandas Imrona. 

wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.