Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Eks Galian C Gunaksa Ditetapkan sebagai Penyeberangan antar Provinsi

galian C
TINJAU – Bupati Suwirta saat meninjau Pelabuhan eks Galian C Gunaksa.

Semarapura, Bali Tribune

Tidak sia-sia upaya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta untuk melanjutkan tahapan pembangunan lahan eks galian C di Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Naik statusnya pelabuhan Gunaksa ini berdasarkan SK Menhub RI nomor 224 tahun 2016  tertanggal 12 April 2016 ini tentang penetapan lintas penyebrangan antara Pelabuhan Gunaksa Provinsi Bali dengan Pelabuhan Lembar Provinsi NTB yang ditandatangani kepala Biro Hukum Departemen Perhubungan RI Sri Lestari Rahayu.

Dalam surat itu juga dijelaskan beberapa point, salah pengoperasian kapal yang melayani antara pelabuhan Gunaksa dengan pelabuhan Lembar dan Provinsi Nusa Tenggara Barat wajib memenuhi persyaratan keselamatan pelayanan sesuai dengan peraturan undang-undang. SK ini sudah diterima oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Klungkung beberapa waktu lalu.

Keluarnya SK ini dinilai dapat memberikan keuntungan PAD bagi Pemkab Klungkung, apalagi dalam proses pembangunan selama ini masih terganjal beberapa persoalan. Yakni pembangunan akses jalan, penyelesaian pembangunan di darat maupun di laut. “Dengan turunya SK ini, kami berharap kendala yang dihadapi bisa diselesaikan dari kementerian pusat,” ujar Kadiskominfo Klungkung Drs I Nengah Sukasta.

Hanya saja menurut Sukasta pasca SK itu turun,pihaknya  belum pernah diajak duduk bersama, baik pemprov dan pusat. Untuk melakukan pembahasan mengenai aset pelabuhan, yang meliputi pembebasan lahan seluas 12,33 hektare lahan dermaga, pemprov memberikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk membangun beberapa fasilitas maupun dari pemerintah pusat. Persoalan serupa, pembebasan lahan untuk simpang jalan seluas 9 are juga belum tuntas. Bahkan SK tersebut keluar, masalah pembebasan makin gabeng. Apakah akan dilakukan Pemkab atau dari pusat. “Hal ini akan saya kordikasikan dengan pihak terkait,” ucap Sukasta.

Turunya SK dari Kementerian Perhubungan tersebut, juga mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat Klungkung. Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Ariyanta meminta supaya Pemkab di bawah Diskominfo harus lebih proaktif menanggapi SK tersebut. Pasalnya, keberadaan Pelabuhan Gunaksa ini Pemkab Klungkung sendiri yang lebih banyak berkepentingan dengan keberadaan pelabuhan tersebut. “Saya sendiri belum mengetahui point-point dari SK itu,” ujarnya politisi dari PDIP ini.

Setidaknya perlu dilakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu, baik melibatkan eksekutif maupun legislatif. Apalagi kawasan tersebut rawan bencana air bah dari Tukad Unda, untuk itu aliran sungai ini harus dinormalisasi. “Jangan sampai setelah beroperasi air meluber ke mana-mana,” ujarnya, didamping anggota DPRD Klungkung lainnya, yakni Anak Agung Gede Bagus dan I Made Jana.

Bupati Suwirta memastikan akses  jalan yang sempat putus karena air meluber sudah menugaskan Dinas PU. Untuk membuat lobang sementara sehingga jalan tidak lagi diluberi air. ”Sekarang ini kita sedang membuat ruang tunggu dan memasukkan listrik. Sementara itu kita tidak mempunyai kompetensi pengelolaan nantinya ada  ASDF  atau badan lain yang  mengelola pelabuhan karena   lebih profesional. Jika kita menangani pelabuhan Gunaksa ini jelas APBD kita  tidak kuat menalangi,” ujar Bupati Suwirta di hadapan wartawan Rabu (11/5).

Disebutkan pula Dishub tetap mengusulkan melalui tim acesor  termasuk Jalan akses milik kabupaten  masih proses di BPN termasuk jalan simpang. Jika pusat menghendaki bisa aja berubah jalur akses jalan tergantung pusat dalam penganggaran melalui Kementrian  PU.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.