Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelajar SMP Balap Liar di Jalan Subak Resahkan Petani

Bali Tribune / TREK-TREKAN - Aksi trek-trekan oleh sekelompok anak muda ABG di Desa Singapadu Kaler Sukawati yang meresahkan petani.

balitribune.co.id | Gianyar - Penerapan Belajar dari rumah selama Pandemi Covid -19, anak anak ABG di Sukawati ini malah mulai belajar Balapan liar. Mirisnya, mereka yang rata-rata masih duduk di Bangku SMP ini memilih lokasi di Jalan Subak dan beraksi di siang bolong. Lantaran meresahkan warga dan mengusik petani, mereka pun diitertibkan petugas Polsek Sukawati di Jalan Subak Wahem, Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati.

Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, Selasa (26/1) mengatakan bahwa kegiatan balapan liar yang sering dilakukan oleh anak-anak ABG tersebut sangat meresahkan para pengguna jalan khususnya para petani mengingat jalanan tersebut merupakan jalan subak. "Kegiatan tersebut sangat meresahkan pengguna jalan khususnya para petani, mengganggu kenyamanan dan keamanan sehingga banyak pengaduan dari masyarakat kepada Petugas Bhabin sehingga dilakukan penertiban," ujarnya.

Saat petugas datang, sebanyak 12 orang anak-anak muda yang rata-rata masih dibawah umur dan masih duduk di kelas I SMP ditemukan berkumpul di areal tersebut secara bergantian melakukan atraksi motor. "Selain mengancam keselamatan dirinya, juga sangat berbahaya bagi orang lain," katanya.

Setelah ditanya petugas, semua anak-anak tersebut berasal dari Banjar Silakarang Desa Singapadu Kaler dan langsung ditertibkan serta dilakukan pembinaan dengan mendata nama mereka dan nama orang tuanya. "Setelah dilakukan pembinaan anak remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut dan apabila dikemudian hari, hal tersebut diulangi lagi, maka bersedia ditindak," ucapnya.

Petugas berharap dan menghimbau bagi Masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja agar sering dikontrol dan diawasi aktivitas anaknya agar tidak mengganggu ketertiban umum. "Usai memberi pembinaan kemudian anak anak tersebut diperbolehkan Pulang kerumahnya masing-masing secara tertib," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.