Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor Ditangkap di Bogor

Bali Tribune/ CURANMOR - Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil bekuk pelaku Curanmor yang bergerak seperti belut dan meresahkan warga Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Klungkung berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor (curanmor) yang bergerak selicin belut selama ini. Pelaku berinisial RMS Als Rega (26), warga Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jatim diringkus di wilayah Bogor, Jawa Barat.

 
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH mengungkapkan, Rega ditangkap di wilayah Hukum Polsek Bogor Tengah tepatnya di Jalan Sindang Sari RT 02/07 Kel Kebon Kalapa Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah sepeda motor dan mobil curian.
 
“Kami berhasil meringkus satu pelaku curanmor sepeda motor merk Honda Supra X Nopol DK 8362 EY yang diparkir di depan rumah dengan posisi stang terkunci dan kunci dibawa oleh korban,” terang AKBP I Nengah Sadiarta dalam jumpa pers, Rabu (8/2/2023) di Mapolres Klungkung.
 
Lebih lanjut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama STrK  dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian motor berinisial RMS Als Rega. Pelaku melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Klungkung sebanyak 1 kali dan TKP di Dusun Kelodan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Selain itu, pelaku juga beraksi di beberapa daerah di wilayah Bali.
 
Diuraikan kronologis penangkapan, Senin 6 September 2022 Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Yosep Cristovel Pasaribu STrK melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTv di seputaran TKP. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui identitas dan ciri-ciri diduga pelaku bernama Rega.
 
Pada hari Kamis 10 November 2022 diketahui terduga pelaku sempat terlihat di wilayah Jember. Tim Opsnal Polres Klungkung dibantu oleh Polres Jember melakukan pengejaran, namun terduga pelaku berhasil kabur. Kemudian pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira pukul 11.00 Wita Tim Opsnal melakukan pengejaran Ke wilayah Hukum Polsek Bogor Tengah.
 
Usaha pemburuan akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Sindang Sari RT 02/07 Kelurahan Kebon Kalapa Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut.
 
Dari hasil penangkapan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1  unit sepeda motor Honda Supra Nopol DK 8362 EY, 1  unit sepeda motor Honda Vario Nopol DK 4505 KAK, 1  unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa Nopol,  1 unit mobil Toyota Kijang warna Biru DK 1641 DV, 1  lembar STNK Honda Supra Nopol DK 8362 EY, 1 lembar STNK Honda Vario Nopol DK 4505 KAK , 1 Buku BPKB Honda Supra Nopol DK 8362 EY,  1 buah kunci sepedamotor SPM Honda Vario Nopol DK 4505 KAK.
 
“Turut disita 3  buah plat nomor hasil copotan sepeda motor hasil curian, 1 buah obeng minus,  1  buah baju kaos warna hitam, 1  buah celana pendek jenis Jeans, 1  buah HP merk OPPO warna hitam yang diduga kuat hasil kejahatan dan saat ini masih kita kembangkan,” beber Kapolres AKBP Nengah Sadiarta.
 
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum. Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah.
 
Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta saat Press Release menyampaikan imbauan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.
 

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.