Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Razia

Pikat Supriadi bersama barang bukti sepeda motor curian

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Pikat Supriadi (30) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Menariknya, pria asal Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tertangkap saat razia gabungan yang dilakukan Polsek Denbar di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, Rabu (6/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, ia berusaha kabur agar terhindar dari razia namun anggota yang sigap berhasil mengamankannya.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi seizin Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, SIk mengatakan penangkapan pelaku tersebut karena seorang anggota Reskrim yang ikut dalam razia tersebut curiga terhadap ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku.

Alasannya, sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 8370 QZ yang dikendarainya sesuai laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor ke Makopolsek Denbar, beberapa hari sebelumnya. “Pas saat diberhentikan, gelagat pelaku mencurigakan, menghindar dari razia dan berusaha kabur,” ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (10/4) sore.

Setelah lolos dari razia tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) yang ada di seputaran lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankannya sekitar 30 meter ke arah Jalan Nakula. Saat dimintai surat-surat kendaraan, pelaku yang kesehariannya sebagai buru proyek ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya. “Kita langsung tanya motor milik siapa yang dicuri itu. Dia pun langsung mengakui perbuatannya,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mengasak dua kendaraan yakni di Jalan Pulau Moyo dan Jalan Bypass Ngurah Rai. Motor yang berhasil digasak itu kemudian disimpannya di bedeng yang terletak di Lippo Mall Kuta. Kedua motor yang berhasil diamankan petugas adalah Homda Scoopy DK 8370 QZ dan DK 2015 QA. “Dia ini kan kerja sebagai buru, dan tinggal di bedeng. Semua motor curianya itu disembunyikan di sana,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencongkel stang motor dan menyambung kabel kontak, sehingga pelaku dengan muda membawah kabur sepeda motor curian. “Kalau modus pertama memang kunci nyantol. Tapi, yang kedua ini dilakukan dengan merusak stangnya dan menyambung langsung kabel kontak. Pengakuannya dua TKP tapi kita sudah berkoordinasi dengan Polresta terkait TKP yang lain. Ini yang masih kita kembangkan. Soalnya, modusnya ini tergolong jarang pelaku lainnya. Ya, hanya orang-orang yang bisa memahami motor saja,” tukasnya.

wartawan
habit

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.