Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curat dari Kalimantan Ditembak

curat
Pelaku curat yang ditembak petugas lantaran mencoba kabur saat hendak dibekuk. Polisi juga menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kalimantan Barat, Samarudian alias Udin Bin Hipni (24), ditembak polisi karena berusaha kabur saat dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Patimura Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (3/5) lalu pukul 01.45 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Anggota kami dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, siang kemarin. Residivis kasus pencurian sepeda motor di Balikpapan, Kalimantan Timur ini tiba di Bali pada Minggu (1/4) bersama sejumlah teman-temannya untuk berlibur. Namun selesai berlibur, teman-temannya kembali ke Kalbar, tetapi pria kelahiran 31 Agustus 1994 ini memilih tinggal di Bali dengan menyewa tempat di Jalan Mataram Gang Sentul Nomor 6 Kuta. Selanjutnya ia menyewa sebuah sepeda motor untuk dipakai melakukan aksi pencurian. Aksi jahatnya pertama dimulai dari membobol sebuah restoran di Jalan Setia Budi Nomor 1 Kuta, Senin (2/4) pukul 23.00 Wita. Dalam aksinya, pelaku naik melalui tembok samping ke lantai II lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah dibawanya. Selanjutnya ia turun ke lantai I dan menemukan sebuah linggis, kemudian ia memecahkan pintu kaca kantor lalu masuk dan mengambil barang-barang, satu buah handphone, tiga buah laptop, dua mesin CCTV dan uang tunai Rp5 juta. "Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan, handphone dijual kepada orang yang tidak dikenal seharga tiga ratus ribu, laptop digadaikan di wilayah Jalan Imam Bonjol dan mesin CCTV dibuang di sungai," terang Artana. Selanjutnya, Rabu (10/4) pukul 01.00 Wita pelaku membobol sebuah toko keramik di seputaran Jalan Sunset Road Kuta. Modusnya, pelaku memanjat tembok ke lantai dua lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah disiapkan. Dari tempat ini pelaku mendapatkan satu buah handphone dan uang tunai Rp2 juta. Aksi selanjutnya, pelaku membobol Apotek Kimia Farma di Sunset Road Kuta, Restaurant Sushi Hana di Jalan Sunset Road No. 239 Kuta, Starbucks di Jalan Bay Pass Ngurah Rai No. 28 Kuta, rumah di JaIan Mandala IV No. 11 Tuban Kuta dan area Hai Long Restaurant di Jalan Raya Kuta No. 98 Kuta. Korban dengan kerugian terbesar adalah Hai Long Restaurant, yaitu uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di laci meja kasir berhasil digasak pelaku. Uang sebanyak itu dipakai untuk membayar hutang ke sejumlah rekan-rekannya, kirim ke istrinya di Kalimantan Barat, setor ke rekening tabungannya, serta dipakai untuk beli sepeda motor dan keperluan hidup sehari-harinya.   "Pengakuannya ada tujuh TKP dan semuanya ada laporan polisi. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut.  Untuk modusnya, semua sama, yaitu mencongkel jendela menggunakan obeng lalu mencari target utamanya adalah uang. Kalau uang tidak ada baru mencari barang berharga, seperti handphone dan laptop," terangnya. Setelah menerima laporan dari para korban, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Hasilnya, aksi pelaku beserta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengantongi identitas pelaku dan tempat tinggalnya. "Kalau tidak salah, ada dua TKP CCTV-nya terlihat pelaku dengan jelas dan kendaraan yang dipakai. Setelah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya, anggota kami melakukan penyanggongan di seputaran Jalan Mataram dan Patimura. Dan pada saat pelaku melintas di Jalan Patimura hendak menuju Legian langsung ditangkap. Tetapi karena pelaku melawan dan berusaha kabur, anggota menembak kakinya untuk melumpuhkan," terang perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Ancamannya tujuh tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.