Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Hotel Akui Adanya Pembatalan Pemesanan Kamar Jelang Libur Nataru

Bali Tribune/ OKUPANSI - Hotel-hotel di Bali saat ini mengandalkan peningkatan okupansi dari libur Nataru
Balitribune.co.id | Denpasar -  Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pelaku industri pariwisata Bali. Pasalnya, libur pergantian tahun menjadi momentum untuk menikmati liburan di Pulau Dewata. Bahkan pulau ini kerap menjadi destinasi favorit menghabiskan malam pergantian tahun dan menyambut tahun baru. Pada periode liburan Nataru, Bali dipenuhi wisatawan asing dan domestik. 
 
Namun kondisi liburan akhir tahun di Bali kali ini tentunya akan sangat berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Mengingat saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19, pergerakan orang di tempat-tempat wisata pun masih dibatasi agar tidak menimbulkan keramaian guna mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona. 
 
Pemerintah pusat pun telah mengumumkan memotong jatah cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) yang dijadwalkan akan libur panjang mulai Natal hingga tahun baru. Namun dipotong untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 guna mencegah munculnya klaster-klaster baru. 
 
Pemangkasan jumlah hari libur atau cuti bersama pada akhir Desember 2020 ini membuat sejumlah usaha perhotelan di Bali mengalami kesulitan. Sebab, tak sedikit wisatawan domestik yang membatalkan pesanan kamar hotel yang awalnya berencana menghabiskan libur panjang akhir tahun di Bali.
 
Dari kebijakan pemerintah secara resmi memotong libur panjang akhir tahun pada tanggal 28 hingga 30 Desember yang sebelumnya masuk cuti bersama ini, membuat sektor pariwisata di Bali termasuk perhotelan di kawasan Kuta, Badung berada dalam posisi yang tidak diuntungkan. Kalangan pengelola perhotelan dan restoran telah memprediksi bahwa 3 hari terakhir jelang pergantian tahun baru akan menjadi periode puncak kunjungan wisatawan datang ke Bali.
 
Adanya keputusan pengurangan cuti bersama libur akhir tahun ini, maka akan berpotensi mengurangi jumlah kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Dewata. Hal ini mulai terbukti dari sejumlah pesanan kamar hotel yang dipesan untuk merayakan Nataru 2021 telah dibatalkan oleh wisatawan domestik. Demikian disampaikan general manager salah satu hotel di Kabupaten Badung, Hasan Bisri beberapa waktu lalu. 
 
Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, berkaca dari libur panjang di bulan Oktober 2020 memang terjadi peningkatan okupansi hotel berbintang di Bali sekitar 9% dibandingkan bulan sebelumnya. 
 
"Ditengah situasi pandemi ini sektor perhotelan di Bali amat bergantung pada mobilitas wisatawan domestik untuk berlibur seperti saat cuti bersama untuk meningkatkan tingkat hunian kamar hotel," katanya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.