Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Sebut Wajar Maskapai Batalkan Penerbangan Karena Alasan Keselamatan

Bali Tribune / PENJEMPUTAN - suasana di area penjemputan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai yang tampak sepi, Kamis (14/11) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah maskapai dengan rute internasional dari/ke Bali memilih untuk membatalkan jadwal penerbangannya dikarenakan erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Maskapai dari Australia, Hong Kong, Doha, dan Vietnam membatalkan jadwal penerbangannya ke/dari Bali karena alasan keselamatan penerbangan. 

Hal tersebut pun dimaklumi pelaku pariwisata Bali, mengingat maskapai asing tersebut mengutamakan keselamatan penerbangan dan kenyamanan penumpangnya. Pemilik Gede Tour Indonesia, I Dewa Gede Wisnu Arimbawa mengatakan, pihak maskapai sangat konsen terhadap keamanan, standar keamanan penerbangan dari maskapai New Zealand dan Australia sangat ketat. "Seperti kejadian erupsi Gunung Agung pada 2017 silam, saat itu maskapai dari Australia sudah setengah perjalanan ke Bali, tapi harus kembali lagi ke Australia, itu memerlukan biaya yang sangat tinggi kembali ke airport di Australia. Itu sangat berat, disamping menyangkut biaya dan membuat penumpang tidak nyaman," bebernya. 

Ia pun mengungkapkan, pertimbangan lainnya dari maskapai yang belum diketahui publik. Tidak semua penumpang yang ada dalam penerbangan tersebut diizinkan masuk Indonesia karena tidak memiliki visa. Beberapa penumpang hanya transit di Bali untuk penerbangan lanjutan ke destinasi lainnya. 

"Hal lainnya yang menjadi pertimbangan maskapai yang belum diketahui publik yang menjadi risiko maskapai adalah tidak semua penumpang yang mendarat di Bali bersama penerbangan dari Australia, misalnya secara legal punya izin untuk bisa masuk Indonesia. Misalkan ada salah satu penumpang merupakan warga negara Afganistan yang sudah menetap di Australia, tapi paspornya masih Afganistan kemudian mendarat terjadi abu vulkanik masuk (udara Bali) kemudian penerbangan lanjutannya ke Abu Dhabi atau ke mana itu tidak bisa karena bandara tutup, orang itu tidak bisa meninggalkan bandara, orang itu harus tetap berada di international border di waiting room bandara sebagai daerah free international zone. Nah, itu yang membuat tidak nyaman bagi penumpang. Maskapai tidak mungkin akan menelantarkan penumpangnya. Hal itu yang menjadi pertimbangan maskapai untuk membatalkan penerbangannya," jelasnya yang merupakan mantan Airport Manager Air New Zealand. 

Sedangkan maskapai lainnya yang terbang dari Doha, Kuala Lumpur, Hong Kong pun membatalkan penerbangannnya karena dengan pertimbangan yang sama. "Misalnya dari Doha menuju Bali kalau direct flight (terbang langsung) lalu terjadi sesuatu di Bali, airport tutup dan divert atau menuju bandara terdekat, maskapai pun harus memastikan apakah bandara terdekat ini mau menerima (pendaratan) termasuk isi penumpangnya. Itu yang sangat dipikirkan dan hal itu memerlukan biaya yang tinggi. Daripada mengambil risiko itu, diputuskan, keamanan dan tidak terbang. Hal itu juga untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan jika bandara tutup karena terkena dampak abu vulkanik (di udara Bali)," katanya. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, aktivitas pariwisata Bali masih berjalan normal karena Gunung Lewotobi Laki-laki berada sangat jauh dari Pulau Bali. Terkait dengan adanya pembatalan penerbangan baik dari maupun ke Bali, sesuai penjelasan PT Angkasa Pura Indonesia bahwa mereka telah mengantisipasi hal tersebut dengan melaksanakan aerodrome observation melalui papertest dengan hasil negatif, tidak ditemukan abu vulkanik di area bandara.

wartawan
YUE

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.