Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perhotelan di Sanur Komitmen Menuju Kawasan Pariwisata Berkelanjutan

Bali Tribune / Ni Luh Putu Riyastiti

balitribune.co.id | DenpasarPariwisata berperan penting bagi perekonomian Indonesia, terutama di tempat tujuan populer dengan daya tarik global seperti Bali. Namun, sektor pariwisata juga menjadi salah satu kontributor utama terhadap emisi gas rumah kaca. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060, dan Provinsi Bali berkomitmen untuk mencapai target ini di tahun 2045. Sehingga para pelaku industri pariwisata harus memahami perannya dalam upaya mengurangi emisi, dengan tetap mempertahankan kualitas layanan dan pengalaman pariwisata, agar dapat contoh bagi pariwisata berkelanjutan di Bali, dan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, pelaku pariwisata sektor perhotelan di kawasan Sanur, Denpasar telah menyepakati komitmen menuju kawasan pariwisata Sanur berkelanjutan yang mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, dan lingkungan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 dan Provinsi Balimencapai target tersebut lebih cepat pada 2045. Pernyataan yang dituangkan dalam Intaran Charter ini ditandatangani 12 pelaku usaha perhotelan di kawasan Sanur bersama-sama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar, BUPDA Intaran, dan Bendesa Intaran beberapa waktu lalu. 

Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti menyatakan, pendekatan pariwisata di Denpasar harus menjadi pelopor pariwisata yang mengubah cara 

pandang dan perilaku pariwisata di Bali, dengan mengembangkan pariwisata yang regenerative, terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. "Misalnya dengan melakukan rejuvenasi destinasi untuk menjaga pertumbuhan pariwisata, melakukan penghijauan, serta menciptakan pariwisata heritage yang menyelaraskan kawasan pesisir, rural, dan Kota Denpasar," jelasnya.

Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, menyatakan komitmen bersama para pihak pelaku pariwisata di kawasan Sanur ini menjadi momentum yang sangat baik bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang dapat menurunkan emisi, serta menghindari overtourism yang mulai mengancam kualitas pariwisata Sanur. "Kawasan yang dikenal turis lokal dan manacanegara sebagai destinasi wisata yang tenang, asri, dan nyaman ini harus dijaga, dengan menerapkan pariwisata yang berkelanjutan," ujarnya.

Komitmen para pelaku pariwisata perhotelan yang tertuang dalam Intaran Charter, berjudul Menuju Kawasan Pariwisata Sanur Berkelanjutan, memuat tujuh langkah-langkah yang akandilakukan, yaitu penyediaan layanan wisata berorientasi lingkungan. Penggunaan energi baru terbarukan. Penggunaan transportasi yang ramah lingkungan. Penerapan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Peningkatan kesadaran wisatawan dalam menjaga lingkungan. Optimalisasi ruang terbuka hijau. Kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk menghasilkan kebijakan dan inisiatif penerapan kawasan pariwisata berkelanjutan.

BUPDA Intaran sebagai badan usaha milik desa adat yang telah mendapatkan 

mandat dari Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2022 sebagai otoritas yang mengelola kawasan pesisir pantai di wilayah Intaran Sanur. BUPDA memiliki misi dalam meningkatkan kualitas pariwisata di Sanur melalui penyediaan layanan serta infrastruktur pariwisata yang lebih aman dan nyaman, memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

wartawan
YUE

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.