Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perhotelan di Sanur Komitmen Menuju Kawasan Pariwisata Berkelanjutan

Bali Tribune / Ni Luh Putu Riyastiti

balitribune.co.id | DenpasarPariwisata berperan penting bagi perekonomian Indonesia, terutama di tempat tujuan populer dengan daya tarik global seperti Bali. Namun, sektor pariwisata juga menjadi salah satu kontributor utama terhadap emisi gas rumah kaca. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060, dan Provinsi Bali berkomitmen untuk mencapai target ini di tahun 2045. Sehingga para pelaku industri pariwisata harus memahami perannya dalam upaya mengurangi emisi, dengan tetap mempertahankan kualitas layanan dan pengalaman pariwisata, agar dapat contoh bagi pariwisata berkelanjutan di Bali, dan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, pelaku pariwisata sektor perhotelan di kawasan Sanur, Denpasar telah menyepakati komitmen menuju kawasan pariwisata Sanur berkelanjutan yang mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, dan lingkungan, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060 dan Provinsi Balimencapai target tersebut lebih cepat pada 2045. Pernyataan yang dituangkan dalam Intaran Charter ini ditandatangani 12 pelaku usaha perhotelan di kawasan Sanur bersama-sama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar, BUPDA Intaran, dan Bendesa Intaran beberapa waktu lalu. 

Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti menyatakan, pendekatan pariwisata di Denpasar harus menjadi pelopor pariwisata yang mengubah cara 

pandang dan perilaku pariwisata di Bali, dengan mengembangkan pariwisata yang regenerative, terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. "Misalnya dengan melakukan rejuvenasi destinasi untuk menjaga pertumbuhan pariwisata, melakukan penghijauan, serta menciptakan pariwisata heritage yang menyelaraskan kawasan pesisir, rural, dan Kota Denpasar," jelasnya.

Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, menyatakan komitmen bersama para pihak pelaku pariwisata di kawasan Sanur ini menjadi momentum yang sangat baik bagi semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang dapat menurunkan emisi, serta menghindari overtourism yang mulai mengancam kualitas pariwisata Sanur. "Kawasan yang dikenal turis lokal dan manacanegara sebagai destinasi wisata yang tenang, asri, dan nyaman ini harus dijaga, dengan menerapkan pariwisata yang berkelanjutan," ujarnya.

Komitmen para pelaku pariwisata perhotelan yang tertuang dalam Intaran Charter, berjudul Menuju Kawasan Pariwisata Sanur Berkelanjutan, memuat tujuh langkah-langkah yang akandilakukan, yaitu penyediaan layanan wisata berorientasi lingkungan. Penggunaan energi baru terbarukan. Penggunaan transportasi yang ramah lingkungan. Penerapan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Peningkatan kesadaran wisatawan dalam menjaga lingkungan. Optimalisasi ruang terbuka hijau. Kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk menghasilkan kebijakan dan inisiatif penerapan kawasan pariwisata berkelanjutan.

BUPDA Intaran sebagai badan usaha milik desa adat yang telah mendapatkan 

mandat dari Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2022 sebagai otoritas yang mengelola kawasan pesisir pantai di wilayah Intaran Sanur. BUPDA memiliki misi dalam meningkatkan kualitas pariwisata di Sanur melalui penyediaan layanan serta infrastruktur pariwisata yang lebih aman dan nyaman, memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

wartawan
YUE

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.