Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Sejarah Pertempuran Laut Arafuru Tutup Usia

Bali Tribune/ Danlanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko, bertindak sebagai Irup Perabuan terhadap jenazah pelaku sejarah pertempuran Laut Arafuru Peltu (Pur) I Dewa Made Pegeg yang dikebumikan di pemakaman umum Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Bali Tribune, Denpasar - Salah satu putra terbaik Pulau Bali dan pelaku sejarah pertempuran Laut Arafuru sekaligus ABK RI Matjan Kumbang Peltu (Pur) I Dewa Made Pegeg tutup usia akhir pekan lalu di RS Bali Med, Denpasar, karena menderita sakit. Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar Lantamal V, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Perabuan terhadap jenazah pelaku sejarah pertempuran Laut Arafuru itu yang dikebumikan di pemakaman umum Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Minggu (3/2) sore. Almarhum Peltu (Pur) I Dewa Made Pegeg adalah orangtua dari Kadiskesal Laksma TNI dr I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara, Sp.B., Sp,BTKV (K). Kini, prajurit yang gagah berani tersebut telah tiada dan untuk proses pemakamannya pun dilaksanakan secara militer. Upacara dilakukan dalam dua tahap, yakni upacara pelepasan di kediaman almarhum serta upacara pelepasan di tempat perabuan di pemakaman umum Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan. “Pelepasan di kediaman, dilepas atas nama keluarga menyerahkan kepada negara untuk diupacarakan secara militer. Kemudian di tempat pemakaman jenazah dilepas oleh negara untuk diserahkan kepada Ibu Pertiwi,” ujar Danlanal Denpasar, kemarin. Upacara perabuan diiringi dengan tembakan senjata api (salvo) oleh enam prajurit TNI AL Lanal Denpasar sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada salah seorang anggota Pejuang Kemerdekaan RI tersebut. Berindak selaku Komandan Upacara Kapten Laut (S) Santo Harefa, diikuti 1 Pleton Perwira Lanal Denpasar, 1 regu Korsik Ajendam IX/Udayana, 1 Pleton Kodim 1619/Tabanan, 1 Pleton Bintara/Tamtama Lanal Denpasar, dan 1 Pleton Baminkamtibmas Polres Tabanan. Semasa hidup, Peltu (Purn) I Dewa Made Pegeg adalah pelaku sejarah pertempuran di Laut Arafuru yang bertugas di KRI Matjan Kumbang yang ikut bertempur secara heroik di medan pertempuran melawan kapal perang Destroyer Belanda di Laut Arafuru, pada 15 Januari 1962/ Selama bertugas, slmarhum dianugerahi tanda jasa Satya Lencaba (SL) 8, 16, dan 24 tahun, SL Nararya, Seroja, Wira Dharma (Dwi Warna), Dwidyasista, dan Veteran Pembela Pejuang Kemerdekaan RI. Turut hadir dalam upacara perabuan antara lain, Laksda TNI (Pur) Ari Atmaja (mantan Asops Kasal), Dandim 1619/Tabanan, Ketua Jalasenastri Cabang 10 lanal Denpasar, Palaksa Lanal Denpasar, serta para Perwira Staf dan keluarga almarhum. Upacara perabuan juga disaksikan oleh rombongan keluarga dan kerabat dari Peltu Pur I Dewa Made Pegeg yang tiba bersama jenazah di lokasi pemakaman, serta sejumlah kolega dan ratusan pelayat dari masyarakat sekitar.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.