Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku ‘Skimming’ WNA Bulgaria Meningkat

Bali Tribune/ WNA – Pelaku kejahatan skimming didominasi warga negara asing (WNA) Bulgaria.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kejahatan pencurian data nasabah dengan alat skimmer atau router yang dikenal dengan skimming yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali meningkat. Dari jumlah tahanan maupun napi di LP Kerobokan, kebanyakan pelakunya berkewargaanegaraan Bulgaria.
 
"Peningkatan itu terlihat dari jumlah narapidana yang masuk LP Kerobokan. Aksi ini kerap dilakukan di wilayah Denpasar, Badung dan sekitarnya, dengan menyasar mesin - mesin ATM dan menggasak dalam jumlah besar," kata Kepala LP Kerobokan, Tony Nainggolan, Rabu (5/6) lalu.
 
Menurut Nainggolan, untuk WNA sendiri justru yang meningkat adalah kasus skimming, bahkan ada saja penambahan pemain-pemain baru untuk tindak pidana ini yang didominasi dari warga Bulgaria, yang kurang lebih 15 orang.
 
Tidak hanya dari warga Bulgaria, dilihat dari jumlah WNA yang berada di LP Kerobokan, sekitar 20 lebih terlibat kasus skimming. Namun, diantaranya ada yang sudah incraht atau sudah berstatus sebagai narapidana dan ada juga yang masih menyandang status sebagai tahanan.
 
"Dengan maraknya skimming oleh WNA, kami juga melakukan koordinasi, komunikasi bersama Konsulat dan Kedutaan masing-masing negara dari para WNA ini, supaya mereka tetap dalam pengawasan dan pihak Konsulat beserta Kedutaan juga selalu memfasilitasi antara pihak Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah mereka," katanya.
 
Ia menambahkan para pelaku kasus skimming dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan hukumannya lebih dari lima tahun.
 
Pada Februari lalu, lima warga Bulgaria juga ditangkap di daerah Denpasar, Karangasem dan Badung. Adapun yang berhasil diperoleh para pelaku berupa 227 kartu ATM palsu, uang tunai Rp788 juta, alat skimmer dan barang bukti lainnya.
Untuk kasus skimming, modus yang kerap digunakan berupa pemasangan alat skimmer yang telah terpasang kamera tersembunyi, lalu alat ini terhubung dengan router dan modem maupun cardreader. Alat yang sudah terpasang pada mesin ATM yang menjadi target untuk selanjutnya dapat merekam data nasabah berupa nomor pin-nya yang tercatat.
 
Kasus serupa juga terjadi, di Bulan Juli yang lalu, aksi skimming ini juga dilakukan oleh WNA asal Bulgaria dan asal Australia di Nusa Lembongan, Klungkung. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Dalam aksinya ini, beberapa wisatawan asing juga dirugikan atas perbuatan pengambilan uang secara ilegal ini. 
wartawan
Redaksi
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.