Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelamar Antre Mencari SKBN di RSJP Bali

PEMOHON SKBN - Para Pemohon SKBN di RSJP Bali di Bangli, Selasa (3/4)

BALI TRIBUNE - Suasana Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Bangli berbeda dengan hari-hari biasanya.  Keramaian tampak di rumah sakit yang menangani orang dengan gangguan kejiwaan itu, Selasa (3/4). Selain warga datang untuk berobat, tampak puluhan orang datang ke RSJP untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba (SKBN) yang merupakan syarat untuk mencari sekolah atau melamar pekerjaan. Namun dari sekian banyak yang mencarai SKBN kebanyakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran penerimaan anggota Polri. Mereka yang mencari SKBN tidak hanya berasal dari Bangli, akan tetapi juga banyak dari luar Bangli. Salah satunya Wayan Wisnu Paramarta, mengaku datang dari Klungkung untuk mengurus . “Saya mencari informasi di Polres Klungkung, diarahkan untuk mengurus SKBN di RSJ,” ujarnya.   Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bangli Dewa Gde Basudewa mengatakan masyarakat yang mengurus SKBN jumlah tidak menentu. Seperti saat ini, yang mengurus SKBN cukup banyak. “Kemarin saja ada 58 orang yang mengurus SKBN,” ujarnya. Ia menjelaskan, untuk memperoleh SKBN, pemohon melalui beberapa tahapan. Dalam hal ini dilakukan tes urine dan dilakukan wawancara oleh spesialis dokter jiwa. Ada empat indikator yakni, Benzodiazephine (BZO), Morphin (MOP), Amphetamin (AMP), Metamphetamine (MET). “Setelah dilakukan tes urine dilakukan wawancara sedikit. Jadi tidak butuh waktu lama untuk mengurus SKBN, paling 15 menit. Berbeda kalau rame jadi harus antri. Kalau untuk wawancara tergantung dokter, bila ada indikasi ada kecurigaan yang bersangkutan ada masalah maka prosesnya lebih lama,” ujarnya. Kemudian untuk mengurus SKBN, para pemohon wajib membawa pas foto 4 x 6 sebanyak dua lembar, foto copy KTP serta kartu keluarga. Adapun untuk biaya  bagi pelajar/mahasiswa/CPNS sebesar Rp 161.000, untuk umum Rp 196.000. “Kalau persyaratanya sudah lengkap dan kondisi pemohon sehat atau hasil test menyatakan bebas dari pengaruh narkoba prosesnya sangat cepat,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.