Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggan Pasar Badung Disemprot Disinfektan

Bali Tribune/ Disinfekatan - Pengunjung maupun pelanggan pasar Badung disemprot disinfektan sebelum masuk ke area pasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terlihat di areal pasar rakyat Pasar Badung, Jumat (27/3). Pasalanya, pengunjung dan pelanggan yang datang berbelanja disemprot disinfektan saat memasuki area di pintu pengambilan karcis parkir.
 
Terlihat pengunjung yang mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat saat pengambilan karcis parkir, diminta berhenti sejenak untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Untuk pengendara motor sebelum mengambil karcis parkir, disemprot disinfektan terlebih dahulu.
 
Sedangkan pelanggan yang mengendarai kendaraan roda empat, setelah pengambilan karcis parkir diminta berhenti dulu dan disuruh turun dari kendaraan yang selanjutnya disemprot disinfektan oleh petugas atau staf dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. "Silahkan turun pak. Mohon maaf, kami akan melakukan penyemprotam disinfektan,'' ujar petugas kepada pengendara kendaraan roda empat. 
 
Hal yang sama juga dilakukan kepada pengendara kendaraan roda dua. ''Mohon maaf pak. Bisa kaca helmnya ditutup, kami melakukan penyemprotan disinfektan,''  kata petugas lainnya.
 
Direktur Perumda Pasar Sewaka darma Kota Denpasar, AA Ngurah Yuliarta, mengatakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pasar Badung untuk masyarakat atau pelanggan pasar, seperti pegawai, pedagang, pengunjung dan pelanggan. 
 
''Penyemprotan desinfektan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona dan sterilisasi pengunjung,'' kata Yuliarta.
 
Ditambahkan Yuliarta, semua pegawai Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari. ''Penyemprotan ini kami akan evaluasi besoknya, yang selanjutnya akan dilakukan penyemprotan disinfektan ke pasar-pasar lainnya di Kota Denpasar,'' ujar Yuliarta.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.