Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berulang, Bos PT TJS Sulit Ditemui

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang
balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata PT Tenan Jaya Sejahtera (TJS) telah berulang kali melakukan pelanggaran prosedur pengangkutan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (sisa pembakaran batubara) dari PLTU Celukan Bawang. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Selasa (21/4). Tak hanya itu, pihak TJS sangat sulit ditemui oleh DLH untuk melakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.
 
"Dari penelusuran, berulang kali PT TJS melakukan pelanggaran prosedur pembuangan limbah batubara. Bahkan sejak mereka ditunjuk menjadi pihak  perusahaan yang mengangkut limbah dari PLTU Celukan Bawang ke Pelabuhan Celukan Bawang," ungkap Ariadi.
 
Mantan Camat Gerokgak ini memastikan setiap enam bulan ada proses pengangkutan fly ash dan setiap kali itu pula ada pelanggaran prosedur. "Selalu berulang setiap enam bulan. Karena limbah batubara diangkut setiap enam bulan," imbuhnya.
 
Menurut Ariadi, PT.General Energi Bali (PT.GEB) selaku pemilik limbah, telah menegurp ke PT TJS agar memperbaiki kinerjanya sehingga tak menyebabkan adanya pelanggaran. "PT.GEB telah menegur PT TJS. Namun saat akan kita cek, mereka tak bisa ditemui dengan alasan tidak berada ditempat," jelasnya.
 
Agar persoalan itu tak berlarut, Ariadi berencana memanggil para pihak terkait limbah B3 itu agar tak terus menerus menjadi penyeban masalah di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya.
"PT.GEB mengaku masih melakukan karantina mandiri karena Covid-19. Nanti jika wabah virus ini berlalu kami pasti tindak lanjuti masalah ini," tandas Ariadi.
 
Sebelumnya,ada dugaan pelanggaran pada pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (abu batubara) di PLTU Celukan Bawang,Gerokgak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, sempat menerjunkan  tim ke lokasi menindak lanjuti keluhan warga.Hanya saja, saat akan menemui pihak yang bertanggungjawab, tim menemukan kendala.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.