Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029, Giri Prasta: Jalankan Tugas Sesuai Amanat Rakyat

Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (5/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (5/8). Acara pelantikan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. I Ketut Suiasa, Anggota DPRD Badung 2019-2024, Anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pejabat dilingkungan Pemkab Badung, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan LPM se-Badung.

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Badung oleh Sekretaris DPRD I Gusti Agung Made Wardika. Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan penandatanganan berita acara sumpah. Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Badung, yakni selaku Ketua Putu Parwata dan Wakil Ketua  A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sekaligus penyerahan palu pimpinan.

Bupati Giri Prasta saat diwawancarai awak media, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024. Serta terima kasih kepada masyarakat badung sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum. Kepada anggota DPRD yang telah berakhir, Bupati berterima kasih telah ikut membangun badung, semoga tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat.

"Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat. Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun Merajan, Dadia, Pura, Bale Banjar, Jalan dan Rumah Sehat Layak Huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat," tegas Giri Prasta.

Pimpinan Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif. Dalam kesempatan tersebut Parwata juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD badung yang telah mengakhiri masa tugasnya.

"Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan," kata Parwata.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat badung yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar. Kepada anggota DPRD yang baru, Parwata mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Badung.

Komposisi Anggota DPRD Badung yang sekarang mengalami perubahan, dari sebelumnya berjumlah 40 kursi, kini menjadi 45 kursi. Perolehan kursi dibagi kedalam empat partai politik, untuk PDI Perjuangan memperoleh 27 kursi, disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi dan Partai Demokrat 3 Kursi.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.