balitribune.co.id | Badung – Forum Auditor Pariwisata (Forapi) Jaya mengadakan pelatihan calon auditor pariwisata bidang usaha hotel yang melibatkan para general manager hotel, Food & Beverage Manager, Food & Beverage Direktur, Executive Chef, akademisi dan praktisi pariwisata lainnya yang berjumlah 31 orang di H Sovereign, Badung, Rabu (7/10).
Pelatihan yang berlangsung 07-11 Oktober 2020 ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel. Diharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan calon auditor ini akan menambah auditor pariwisata professional yang selama ini masih sangat kurang di Bali.
Nantinya para calon auditor pariwisata ini dapat membantu Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Undang - Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 55 tertera bahwa Sertifikasi Usaha Pariwisata dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata pasal 20 tertera bahwa salah satu persyaratan pendirian Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata adalah memiliki auditor.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa mengatakan, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali agar berbasis pariwisata budaya yang dilandasi Tri Hita Karana (THK) berdasarkan nilai-nilai Sat Kerthi. "Selain itu pariwisata Bali harus berkualitas dan berdaya saing," ucapnya.
Menurut dia, ciri-ciri pariwisata berkualitas adalah turis yang datang ke Bali merupakan repeater atau datang berulang kali. "Disamping itu spending-nya banyak, yang menghormati nilai-nilai budaya Bali, lama tinggal di Bali. Itu pariwisata berkualitas. Untuk menuju itu tidak mudah makanya kegiatan ini sangat penting. Sehingga setelah basisnya budaya, berkualitas maka akan sustainable (berkelanjutan)," jelas Astawa.
Dijelaskannya, berkelanjutan ini mengarah ke ramah lingkungan, kelestarian budaya dan orang Bali tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri. Dengan demikian audit pariwisata yang dilakukan oleh para auditor pariwisata khususnya di hotel akan menjadikan industri ini di Bali berjalan lebih baik dan akan ada pengakuan begitupun daya saing dan kepercayaan wisatawan pun meningkat. "Sehingga kita harus bisa bersama. Kita hanya punya pariwisata, agar dirawat, semua harus mendukung," katanya.
Ketua Umum DPP Forapi Jaya, I Ketut Swastika mengatakan sebagai pemanasan acara pelatihan calon auditor pariwisata bidang usaha hotel ini diawali dengan pemaparan serta pengenalan ISO 9001 - 1500. Pelatihan selama 4 hari akan diisi materi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam kaitan audit pariwisata bidang usaha hotel.
Adapun permohonan pelatihan calon auditor hotel ini dengan kualifikasi peserta dari kalangan perhotelan yang bertujuan untuk penilaian mandiri di masing-masing hotelnya dan juga untuk menjadi auditor. "Kami berharap bisa mencetak para calon auditor yang profesional, independent dan credible, tentunya dengan bantuan PKSUPI Bali. Setelah pelatihan ini para calon auditor bisa direkomendasikan untuk ikut tandem di LSUP yang tergabung di PKSUPI Bali ini," terangnya.
Ia menyampaikan bahwa hal ini sangat penting bagi pembangunan kepariwisataan Bali dan Indonesia umumnya. "Dengan semakin bertambahnya para auditor pariwisata maka produk pariwisata kita akan semakin berkualitas. Kami akan terus memberikan kontribusi dalam hal peningkatan skill dan kompetensi para auditor untuk menuju SDM Unggul Indonesia Maju," ucapnya.