Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatihan Pelatih dan Wasit Renang Diikuti 28 Peserta

Bali Tribune/Peserta pelatihan pelatih dan wasit renang berpose bersama
balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 28 orang mengikuti pelatihan pelatih dan wasit renang tingkat Provinsi katagori C di SMK Mengwi Tani, Kamis (11/7) hingga Minggu besok. Pelatihan ini untuk meningkatkan kuantitas, kualitas dan keahlian pelatih renang tingkat Provinsi Bali dari kategori D ke kategori C.
 
Dengan meningkatnya prestasi atlet renang Bali, Pengprov PRSI Bali juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelatih dan wasit. Pelatihan dibuka Ketum KONI Bali, diwakili Bidang Organisasi KONI Bali, Susrama Putra, didampingi Ketua Pengprov PRSI Bali, Nyoman Agus Aryadi.
 
Ketua Panitia Pelatihan, Wayan Artanayasa mengatakan, pelatihan ini kolaborasi antara PRSI Bali bersama FOK Undiksha Singaraja, yang merujuk pada program Bidang Litbang dan SDM PRSI Bali. Ia mengatakan saat ini perkembangan cabor renang di Bali sangat pesat, yang ditunjukkan dengan meningkatnya atlet-atlet renang yang berprestasi baik tingkat regional, nasional bahkan internasional mulai dari kolompok umur sampai senior. 
 
Peningkatan kuantitas dan kualitas atlet tentu harus dibarengi dengan pelatih-pelatih yang berkualitas dan profesional dalam melatih.  Dengan harapan memberikan standar pelatihan renang yang berkesinambungan menuju jenjang lebih tinggi.
 
"Narasumber dalam pelaithan ini adalah kalaborasi dari PRSI Bali dan Staf pengajar Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Pendidikan Ganseha," terang Artanayasa dan berharap peserta agar mengikuti agenda sebaik mungkin.
 
Karena materi yang diberikan narasumber, kata dia, terdiri atas Kebijakan tenaga dan organisasi keolahragaan, teori dan praktik ilmu melatih, teknik dan taktik renang, FINA rules and regulation, organisasi dan administrasi perlombaan, biomekanika dalam olahraga renang, peningkatan kondisi fisik, cedera dalam olahraga renang, tes pengukuran dan evaluasi.
 
Ketum PRSI Bali, Nyoman Agus Aryadi berharap dengan semakin banyak pelatih dan wasit bersertifikasi C di Bali, akan semakin berkembangnya olahraga renang. Hal ini bisa dilihat dari jumlah atet di masing-masing klub jelas diperlukan penambahan jumlah pelatih yang harus bersertipikasi.(u) 
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.