BALI TRIBUNE - Kepala Dinas PMPSP Gianyar, I Ketut Mudana serta salah satu Kabidnya, I Nyoman Sukarja, mulai Senin (18/6) ini tidak akan lagi ngantor dalam waktu yang panjang menyusul status tersangka yang disandangnya pasca-operasi tangkap tangan (OTT) tim Reskrimsus Polda Bali, Jumat lalu. Menghindari gangguan pelayanan masyarakat, Bupati Bharata diharapkan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Memang, sejak OTT membuat semua pihak terkejut dan prihatin. Terlebih di internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP). Bahkan sejak Jumat lalu, jajaran staf di OPD setempat terlihat was-was hingga banyak yang lupa makan siang. “Kami semua tegang, begitu melihat Pak kabid dibawa polisi. Tentu saja ini sangat memengaruhi psikis kami bekerja,” terang salah seorang staf.
Dari gedung DPRD Gianyar, Wakil Ketua DPRD Gianyar Ketut Jata juga memahami kondisi psikis yang terjadi pasca-OTT itu. Namun, pihaknya mengingatkan agara staf PMPPTSP bekerja seperti biasa untuk melayani masyarakat.
“Kasus pimpinan OPD itu tidak akan terjadi jika pelayanan yang diberikan tetap mengacu kepada standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” terang Jata, Minggu (18/6).
Atas kasus itu dirinya mengaku sangat prihatin dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi instansi aparatur lainnya. Sebagai wakil rakyat, dirinya hanya berharap agar pasca-penetapan dua oknum itu sebagai tersangka, pelayanan perizinan di Dinas PMPPTSP Gianyar tetap berjalan dengan baik. “Bupati sebagai pimpinan eksekutif harus segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala PMPPTSP sehingga pelayanan terhadap permohonan perijinan yang diajukan masyarakat bisa tetap jalan,” harapnya.
Asisten III Setda Gianyar, Wayan Sudamia yang digadang-gadang bakal ditunjuk sebagai Plt dengan alasan sudah pernah menduduki posisi itu mengaku belum tahu. “Maaf saya tidak tau, mungkian akan dirapkan segera soal penunjukkan Plt itu,” ujarnya singkat.