Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R, Bupati Suwirta: Kedepan Masalah Sampah di Desa Bisa Teratasi | Bali Tribune
Diposting : 14 June 2021 12:34
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune / PELETAKAN BATU - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6).
balitribune.co.id | Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle  (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, senin (14/6). Dalam kegiatan tesebut turut hadir Fasilitator Provinsi Bali Dewa Alit, Camat Klungkung Putu Arnawa, Kadis LHP Ketut Suadnyana, dan Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana.

Bupati Suwirta dalam sambutanya berharap, TPS 3R bisa dikelola dengan baik sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di Desa. Sebelum beroprasi, perangkat desa dan para pekerja yang akan berkerja di TPS 3R bisa belajar dulu di TOSS centre yang ada di Kusamba. Disana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik seperti plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Pihaknya juga meminta, supaya jangan semangat diawal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah didesa. Perangkat desa yang bekerja di Pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyaraktanya dalam memilah sampah dari rumah. selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharapkan juga membuat bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami. Kedepan Desa harus membuat Perarem untuk mengatur pembuangan sampah didesa, “kalau bangunan sudah berdiri dan sudah beroperasi para pekerja di TPS 3R diharapkan bekerja dengan baik, supaya sampah di Desa Selat ini bisa tertangani sehingga Desa menjadi bersih dan sehat,” ujar Suwirta

Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana menyampaikan, luas lahan yang digunakan membangun TPS 3R adalah seluas 17 are. Sedangkan anggarannya dibagi menjadi yaitu dari APBN 600.000.000 rupiah, swadaya masyarakat 1.600.000 rupiah, dan dari APBDES 224.573.668 rupiah dengan lama waktu pengerjaan 104 hari. Seperti arahan dari Gubernur  Bali dan Bapak Bupati Klungkung, diminta setiap desa diharuskan  mempunyai TPS 3R agar bisa mengolah sampah di masing-masing desa. Tujuan desa membangun TPS 3R agar sampah didesa bisa diolah di desa dan tidak mengotori desa lain. Kedepan desa juga akan membuat perarem supaya  masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing seblum dibawa ke TPS 3R. Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa  tetap akan berkoordinasi dengan dinas LHP apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga kedepan desa selat menjadi bersih dan sehat.