Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelita Puja Sambut Waisak 2565 Digelar dengan Prokes Ketat

Bali Tribune / PELITA PUJA - Sejumlah umat Buddha saat mengikuti Pelita Puja sambut perayaan Waisak

balitribune.co.id | Kuta – Peringatan menjelang Hari Tri Suci Waisak 2565 dilaksanakan umat Buddha di salah satu Vihara di Kuta Kabupaten Badung. Berlangsung pada Selasa malam (25/5) umat melakukan Pelita Puja menyambut detik - detik Waisak yang jatuh pada Rabu (26/5) di Vihara Buddha Dharma.

Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di masa pandemi Covid-19 dengan membatasi jumlah peserta dan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, puluhan umat Buddha di Vihara Buddha Dharma mengikuti Pelita Puja. Suasana hening menyelimuti ritual Pelita Puja yang bertujuan untuk memberikan penerangan kepada umat supaya di kehidupan ini selalu berperilaku baik. 

Ritual Pelita Puja ditandai dengan penyalaan ratusan lilin pelita mengelilingi tiga Patung Buddha. Dipimpin yang mulia Bhikku Bhadra Vardhana, umat mengawali persembahyangan dengan melakukan Pradaksina. Yaitu membawa dupa dan bunga mengelilingi Vihara searah jarum jam sebanyak 3 kali. 

"Diiringi lantunan Paritta, berkeliling Vihara ini merupakan bentuk penghormatan umat yang ditujukan kepada Sang Buddha Gautama. Pada masa pandemi ini, durasi Pelita Puja kami perpendek dari biasanya 2 jam menjadi 1 jam. Begitupun jumlah peserta maksimal 45 orang yang biasanya dalam kondisi normal sebanyak 100 orang," jelas Bhikku Bhadra Vardhana. 

Usai mengelilingi Vihara, dilanjutkan dengan pengucapan Lima Sila dan Trisarana sebagai pernyataan permohonan perlindungan kepada Buddha, Dhama dan Sangha. Usai meditasi, Bhikku memberikan Dhammadesana atau uraian Dhamma  mengenai ajaran kebenaran. 

"Melalui Pelita Puja diharapkan umat senantiasa melakukan kebajikan untuk menerangi kegelapan semasa hidup, sesuai ajaran Dharma yang diberikan oleh Sang Buddha," harapnya. 

Terkait peringatan Hari Tri Suci Waisak 2565 tahun 2021 Masehi ini mengambil tema Eling dan waspada untuk membangun kepedulian sosial. Tema tersebut dimaksudkan agar umat Buddha hendaknya tetap mengembangkan kesadaraan dan kepedulian sosial dalam menghadapi situasi yang serba sulit, seperti kondisi pandemi Covid-19 yang dialami saat ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.