Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

Bali Tribune / KIKA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, anggota DJSN Muttaqien, dan Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/1).

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta, atau 1.6 juta pemanfaatan per hari.

“Pada tahun 2022, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan baik kunjungan sehat ataupun sakit sebanyak 502,8 juta, atau 1,4 juta per hari. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan dan semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/1).

Ghufron juga mengatakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai aset bersih sebesar 57,76 triliun rupiah. Menurutnya kondisi ini telah sesuai dengan ketentuan, yaitu mencukupi 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

"Selain itu, capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 adalah pencapaian cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total penduduk di Indonesia. Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 95 persen," jelas Ghufron.

BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari tahun 2021 sebesar 87,63. Lalu indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56. Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.

"Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN," ucap Ghufron.

BPJS Kesehatan juga tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan. Ghufron menyebutkan bahwa inovasi-inovasi tersebut antara lain pengambilan antrean secara online, simplifikasi layanan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, serta telemedisin.

“Kami juga telah mengembangkan i-Care JKN yang dapat diakses oleh dokter dan peserta JKN. Dengan i-Care JKN, dokter dan peserta dapat melihat riwayat kunjungan, tindakan medis, dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga dokter jugadapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” ungkap Ghufron.

Ghufron juga menyebut bahwa BPJS Kesehatan menjadi contoh bagi berbagai negara dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Hal ini menunjukkan Program JKN mampu menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.

"Berbagai capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun mitra kerja BPJS Kesehatan," ujar Ghufron.

Dengan terus memperkuat berbagai capaian positif yang telah diraih di tahun 2023, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh rakyat Indonesia, dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Pencapaian tersebut juga menjadi sorotan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Agus Suprapto. Pada kesempatan yang sama, Agus menyambut baik positif tren positif ini, serta mengatakan bahwa capaian seperti ini harus terus ditingkatkan.

“Perlu ditekankan bahwa pencapaian selama satu dekade ini sebagai pondasi dalam menentukan kebijakan ke depannya. Hal ini tidak hanya untuk melanjutkan program jaminan sosial, tetapi jaminan sosial ini dapat terus berlangsung dan melindungi serta memberi rasa aman bagi masyarakat,” terang Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa, di era yang serba digital seperti sekarang ini dapat digunakan
untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta. Seiring meningkatnya kepuasan peserta, maka akan semakin meningkatkan cakupan kepesertaan, yang menjangkau hingga seluruh penjuru negeri.

“Capaian positif BPJS Kesehatan pada tahun 2023 menciptakan gambaran bagi masa depan Indonesia. Penting untuk terus mempertahankan jaminan sosial untuk keberlanjutan pembangunan di Indonesia, demi menciptakan negera yang sejahtera,” ucap Agus.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Menteri Koordinator Bidang PMK, perwakilan Menteri Sosial RI, perwakilan Menteri Keuangan RI, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenegakerjaan yang diwakili oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenegakerjaan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenegakerjaan, serta
BPJS Watch.

wartawan
RG/EK
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.