Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanggang Roti Terbakar, Wisman Berhamburan ke Jalan

Bali Tribune / Penanganan kebakaran di sebuah coffee shop di Jalan Monkey Forest, Minggu (5/11) malam.

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah wisatawan manca negara berhamburan keluar dari  coffee shop di Jalan Monkey Forest, Minggu (5/11) malam.  Mereka panik karena dikejutkan  dengan kobaran api dari dapur kafe,  saat menikmati suasana malam dengan bertemankan kopi  serta roti.

Meski tidak sampai melahap seluruh bangunan kafe, kebakaran itu sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas. Terlebih kedatangan dua unit mobil pemadam kebakaran harus melabrak arus untuk mempercepat mencapai lokasi. Belum lagi warga di sekitarnya ikut mendekati lokasi lantaran was-was jika kebakaran itu membesar.

"Saya khawatir apinya membesar, terlebih dekat dengan bangunan Pasar Ubud. Kita semua trauma dengan musibah kebakaran Pasar Ubud," ungkap Agus Pratana, warga Ubud yang rumahnya berseberangan jalan dengan lokasi kejadian.

Kabid Damkar, I Putu Pradana menyebutkan, pihaknya sudah mencapai lokasi kebakaran dalam hitungan kurang dari lima menit setelah menerima laporan. Melihat situasi kafe yang sempit, pihaknya melakukan penanganan awal dengan penyemprotan cairan busa dari alat pemadam api ringan ( APAR).

Lanjut itu melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada ceceran percikan bara api di lokasi. "Setelah api kita redam, kita juga pastikan bangunan  di sekitar lokasi dalam kondisi aman dari potensi rembetan api," imbuhnya.

Sementara dari pemeriksaan  di lokasi, kebakaran itu terjadi karena ada permasalahan di mesin pemanggangan roti. Karena api dan kepulan asap memenuhi kafe, wisatawan pun panik keluar menyelamatkan diri. "Tidak ada korban luka-luka dalam musibah ini, namun kerugian material yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp80 juta," ungkap  pemilik sekaligus manager kafe, Agus Candra.

wartawan
ATA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.