Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemantauan di DTW Uluwatu, Sejumlah Wisman Tidak Mengetahui Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Petugas saat melakukan pemantauan terkait pungutan wisatawan asing di DTW Uluwatu, Badung, Selasa (26/3) sore

balitribune.co.id | BadungMenindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata (DTW) Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang memimpin langsung pemantauan ini mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin di DTW. Menurutnya, masih ada wisatawan mancanegara (wisman) tidak mengetahui adanya kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut.

"Secara regulasi pemantauan atau pengecekan vocher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing ini. Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup. Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi," ungkapnya.

Kata dia, wisatawan menyambut baik kebijakan ini, akan tetapi harus transparan dan penggunaanya jelas. "Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali," imbuh Tjok Bagus.

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha juga menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia mengatakan siap mendukung dan menyukseskan kebijakan yang sangat bagus ini.

"Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap membantu pemerintah terutama untuk membantu petugas pungutan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Kita harus memberikan pelayanan dan penjelasan yang bagus kepada wisatawan, jangan sampai mereka tidak nyaman," terangnya sembari berharap agar dana yang terkumpul juga dapat digunakan untuk sektor pariwisata selain lingkungan dan budaya.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyampaikan akan terus mengawal kebijakan pungutan wisatawan asing ini agar tidak menimbulkan masalah baru di industri pariwisata kedepannya. "Kita pasti akan terus kawal, jangan sampai menimbulkan masalah baru di industri pariwisata. Dana yang telah terkumpul saat ini mungkin bisa segera digunakan. Tentu saya berharap dana yang telah masuk bisa juga dikembalikan (digunakan-red) untuk sektor pariwisata," jelasnya.

wartawan
YUE

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.