Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemantauan di DTW Uluwatu, Sejumlah Wisman Tidak Mengetahui Kebijakan Pungutan Wisatawan Asing

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Petugas saat melakukan pemantauan terkait pungutan wisatawan asing di DTW Uluwatu, Badung, Selasa (26/3) sore

balitribune.co.id | BadungMenindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata (DTW) Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun yang memimpin langsung pemantauan ini mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin di DTW. Menurutnya, masih ada wisatawan mancanegara (wisman) tidak mengetahui adanya kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut.

"Secara regulasi pemantauan atau pengecekan vocher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing ini. Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup. Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi," ungkapnya.

Kata dia, wisatawan menyambut baik kebijakan ini, akan tetapi harus transparan dan penggunaanya jelas. "Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali," imbuh Tjok Bagus.

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha juga menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia mengatakan siap mendukung dan menyukseskan kebijakan yang sangat bagus ini.

"Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap membantu pemerintah terutama untuk membantu petugas pungutan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Kita harus memberikan pelayanan dan penjelasan yang bagus kepada wisatawan, jangan sampai mereka tidak nyaman," terangnya sembari berharap agar dana yang terkumpul juga dapat digunakan untuk sektor pariwisata selain lingkungan dan budaya.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyampaikan akan terus mengawal kebijakan pungutan wisatawan asing ini agar tidak menimbulkan masalah baru di industri pariwisata kedepannya. "Kita pasti akan terus kawal, jangan sampai menimbulkan masalah baru di industri pariwisata. Dana yang telah terkumpul saat ini mungkin bisa segera digunakan. Tentu saya berharap dana yang telah masuk bisa juga dikembalikan (digunakan-red) untuk sektor pariwisata," jelasnya.

wartawan
YUE

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.