Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Jembatan Kedui - Metro Dikawal Probity Audit

Bali Tribune/ I Wayan Suastika
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam waktu dekat ini kelanjutan pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Jehem dengan Dusun Metro, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku segera dikerjakan. Kegiatan yang menghabiskan anggaran miliar rupiah tersebut sudah memasuki tahap tanda tangan kontrak. Proses pengerjaan nantinya akan mendapat pengawalan dari penilai independent (probity audit). 
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Bangli, I Wayan Suastika, Kamis (18/6). Kata Kadis asal desa Bangbang ini untuk kelanjutan pembangunan jembatan yang menghubungkan Kedu-Metro sudah tanda tangan kontark. Untuk kegiatan nantinya akan dikerjakan oleh CV Wulan Jaya dengan nilai kontrak Rp 3.889.603.000. “Nilai dalam kotrak atau penawaran turun 15 persen dari nilai pagu sebesar Rp 4,5 Milar,” ungkapnya.
 
Untuk kegiatan ini mendapat pengawalan dari probity audit pengadaan barang/jasa pemerintah. Lembaga ini bertugas sebagai kegiatan penilai (independen) untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilakukan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran dan kejujuran dan memenuhiketentuan perundang- undangan. “Untuk pengawalan dimulai dari persiapan, perencanaan hingga hasil pekerjaan diserah terimakan,” ujar Wayan Suastika.
 
Menurutnya tujuan dilakukan pengawalan untuk menghindari kedepanya terjadi konflik dan permasalahan, meminimalkan potensi adanya litigasi (permasaah hukum). ”Untuk pengawalan atau pengawasan melibatkan tim dari inspektorat,” sebutnya.
 
Sementra untuk kelanjutan pembangunan jembatan Desa Blancan tembus Bukih Kecamatan Kintamani, menurut Wayan Suastika masih dalam tahap proses pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli. “Mudah- mudahan kelanjutan pembanguan dua jembatan bisa rampung tahun ini,” harap Wayan Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.