Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Ruang Rawat Inap Sulinggih Digeber

MANGKRAK - Bangunan gedung manajemen yang mangkrak hampir sepuluh tahun akan dimanfaatkan untuk pengembangan gedung rawat inap RSUD Bangli.

BALI TRIBUNE - Pembangunan ruang  rawat inap khusus sulinggih  akan segera terealisasi pasca telah ditentukanya pemenang  tender proyek pengembangan gedung   rawat inap  RSUD  Bangli. Untuk penanmbahan ruang rawat inap meliputi ruang VVIP,VIP, kelas 1,2,3  menyedot anggran Rp 3.339.807.793,54 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengembangan ruang rawat inap  RSUD Bangli, I Ketut Darmaja mengatakan untuk pengembangan ruang rawat inap menyasar gedung manajemen yang kelanjutan pembangunannya sempat mangkrak hampir sepuluh tahun. “Kami sudah melakukan uji beton terhadap bangunan  tersebut dengan menggandeng Politeknik Nengeri Bali ,dari hasil uji beton di 20 titik bangunan hasilnya  mutu beton masih layak,” ujar I Ketut Darmaja. Sumber dana pengembangan ruang rawat inap dari APBD II dengan pagu anggran Rp3.917.000.000 dan setelah setelah melalaui proses tender pemenang kegiatan yakni PT Karya Dinamis Mesari dengan nilai kontrak Rp3.333.807.793,54. Bebernya  terkait pelaksanaan kegiatan ,pihaknya menggandeng  Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan  Daerah.(TP4D)” Seluruh kegiatan  fisik  yang anggrannya besar ,pemerintah daerah  mengintruksikan agar menggageng  TP4 D sebagai pendampingan,” jelas I Ketut Darmaja. Tugas TP4D yakni mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan memberikan pendampingan hukum  dalam setiap program pembangunan  dari awal samapai akhir  serta bersama- sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan  dan program pembangunan. “Jika dalam pelaksanaan kegiatan ada kekurang sinkronan  sebagai pendamping TP4 D yang akan memberikan masukan,” ujar Wadir Pelayanan RSUD Bangli ini. Dari rancang bangun pengembangan gedung rawat inap ,untuk lantai I dimanfaatkan  untuk ruang rawat inap sulinggih dan ruang Mahotama sebanyak 4 unit,ruang Nurse Station,Ruang Tindakan Ruang Ka Ru, Gudang Janitor,Spoelhook, Ruang Jaga dan ruang obat. Sedangkan untuk lantai II dimanfaatkan  untuk ruang rawat inap Mahotama sebanyak 6 unit,Ruang Nurse Station, Ruang Dokter, Gudang, Spoelhook. Sementara lantai III dimanfaatkan untuk ruang pertemuan, ruang komkordik, ruang administrasi dan toilet 2 unit. Kata Ketut Darmaja untuk ruang sulinggih memang ditempatkan dilanati I dengan pertimbangan  agar lebih memerikan pelayanan karena melihat factor usia sulinggih yang rata- rata sudah berumur. “Untuk ruang sulinggih rencanaya kita siapkan 4 unit, kalau ruang sulinggih kosong  bisa dimanfaatkan pasien umum,” jelas Darmaja.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.