Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Sapras Pendukung Pariwisata

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama sarpras wisata di Desa Aan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan sarana dan Prasarana (Sarpras ) pendukung pariwisata bertempat di tempat wisata Aan Secret Waterfall, Sabtu (11/9/21).
 
Bupati Suwirta Mengharapkan pembangunan infrastruktur dan penunjang sarana prasarana pariwisata dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Obyek Pariwisata yang berada di Desa Aan.
 
Pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana Pariwisata ini merupakan Bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia berupa jalan setapak menuju Aan Secret Waterfall sepanjang kurang lebih 400 meter, 2 buah Gazebo bertempat di Objek Wisata Aan Secret Waterfall dan Obyek Wisata Bukit Batu Kembar dan restaurant berlokasi di Obyek Wisata Petapan Park. Dengan dana bantuan kurang lebih sebesar Rp. 600.000.000,00.
 
Hadir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, dan Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana, serta undangan terkait lainnya. 
wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.