Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Shortcut Titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani Dimulai

Bali Tribune/ Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan 8 bersama sejumlah pejabat di Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja  - Gubernur Bali, Wayan Koster konsisten melaksanakan salah satu program prioritas yang strategis yaitu pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”.
 
 Hal ini ditunjukkannya melalui pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani. Saat peletakan batu pertama pembangunan jalan baru shortcut titik 7 dan 8 Singaraja-Mengwitani pada (2/9) di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, orang nomor satu di Bali ini mengatakan, pembangunan infrastruktur darat khususnya jalan baru shortcut titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, ditambah titik 11 dan 12 ruas jalan Singaraja-Mengwitani sumber pendanaannya merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Pembangunan jalan baru shortcut ini, merupakan janji politik saya kepada masyarakat Buleleng pada saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018," tegasnya.
 
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen membebaskan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan shortcut yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 untuk titik 3, 4, 5, dan 6 melalui APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018, dilanjutkan dengan pembebasan lahan titik 7, 8, 9, dan 10 melalui 
APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Total anggaran yang sudah direalisasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 200,1 miliar. Namun masih akan dilanjutkan lagi pembebasan lahan titik 11 dan 12 pada tahun 2022. Sedangkan anggaran pembangunan fisik bersumber dari APBN Kementerian PUPR.
 
Pembangunan fisik titik 3, 4, 5 dan 6 sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp325,9 miliar. Pembangunan titik 7A, 7B, 7C, dan 8 dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp145,6 miliar. "Pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama pada hari ini Kamis (Wrespati Umanis, Sinta), 2 September 2021 dan target penyelesaian pada tahun 2022," ucapnya.
 
Koster menyebutkan, Kementerian PUPR sudah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 471,5 miliar. "Saya mendapat tugas dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) untuk melakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C, dan 8 pada hari yang baik ini," katanya.
 
Kemudian akan dilanjutkan pembangunan fisik titik 7D, 7E, 9, dan 10 yang mulai dilaksanakan pada tahun 2022 (rencana proses tender akhir tahun 2021), dan target penyelesaian tahun 2023. Pembangunan akan dilanjutkan lagi di titik 11 dan 12 pada tahun 2023 sampai tahun 2024. Seperti diketahui, pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 akan mengurangi tikungan dari 25 tikungan menjadi 9 tikungan. "Tikungan menjadi lebih halus, tanjakan menjadi lebih landai, sehingga pengguna jalan akan menjadi lebih cepat, nyaman, dan aman," imbuhnya.
 
Upacara peletakan batu pertama dipimpin Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun dan dihadiri sejumlah pejabat. 
wartawan
KSM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.