Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara, Atasi Kekurangan Daya Tampung di Kecamatan Kuta Utara

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Badung – "Kita sudah 76 tahun merdeka. Sehingga pendidikan itu adalah hak dasar masyarakat sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945. Kalau hari gini masih ada anak tidak bisa diterima di SMA/SMK, sebagai pejabat negara atau pemimpin di daerah itu malu. Maka itulah sebabnya, Saya mengencarkan pembangunan SMA/SMK Negeri,” demikian pidato yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat peletakan batu pertama pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara tepat pada Hari Saraswati, Sabtu (Saniscara Umanis, Watugunung) 28 Agustus 2021.

Alasan Gubernur Koster mengencarkan pembangunan SMA/SMK Negeri, karena saat dirinya menjadi gubernur, selalu ada ribut disetiap penerimaan siswa baru atau tahun ajaran baru, akibat tidak tertampungnya lulusan SMP di SMA/SMK negeri. "Ini terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar," kata Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng seraya mengatakan anak-anak lulusan SMP yang tidak mendapatkan sekolah SMA/SMK sebenarnya bisa diatasi, kalau SMA/SMK swasta diberdayakan. 

"Kalau ditotal semua kapasitas SMA/SMK negeri dan swasta, sebenarnya Kita memiliki daya tamping lebih. Tapi anak-anak kita tidak mau masuk ke sekolah swasta yang tidak cocok sama pilihannya atau tidak sesuai harapannya," jelasnya.

Pihaknya menyampaikan ada 3 aspek utama yang harus diperhatikan di dunia pendidikan, pertama harus melakukan perluasan akses bagi para siswa untuk bisa diterima di sekolah SMA/SMK. “Jadi harus ada keseimbangan antara lulusan SMP dengan daya tampung masuk ke SMA/SMK negeri ataupun swasta,” ungkapnya. 

Kedua adalah meningkatan mutu pendidikan dengan menyediakan guru yang baik dan berkualitas, sarana prasarana yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah, tersedianya sistem yang baik, termasuk bahan ajarnya yang mendukung pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ketiga, meningkatkan daya saing untuk melanjutkan perguruan tinggi atau masuk dunia kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa melaporkan pembangunan SMA Negeri 2 Kuta Utara yang terletak di Banjar Babakan, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan luas tanah 80 are, sebagai wujud nyata mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru dengan program prioritas di bidang pendidikan. Salah satunya memastikan tersedianya fasilitas pendidikan yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas serta melaksanakan wajib belajar 12 tahun.

Pembangunan ini direncanakan selesai dalam 3 tahapan, yang pelaksanaannya dimulai dari tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023. "Fisik yang dibangun saat ini 1 gedung pengelola, 1 unit gedung ruang belajar 3 lantai dengan 9 rombel dengan dana yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 8.768.875.000. Untuk pembangunan tahap I selesai pada akhir tahun 2021,” ujar Kadisdikpora Provinsi Bali seraya mengharapkan pembangunan SMA ini mampu mengatasi kekurangan daya tampung di Kecamatan Kuta Utara maupun zona terdekat yakni dari Mengwi dan Denpasar Barat. 

Keberadaan SMAN 2 Kuta Utara, lebih lanjut disebutkannya sangat didukung oleh adanya jumlah SMP yang mencapai sebanyak 15 SMP yang berlokasi di wilayah Kuta Utara dengan jumlah siswa 1.844 orang. Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022 sudah dilakukan dengan jumlah siswa 432 orang / 12 rombel yang sementara masih numpang belajar di SMA Negeri 1 Kuta Utara. 

wartawan
YUE
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.