Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

Pengecekan
Bali Tribune / MENGECEK - Petugas saat turun mengecek pembangunan videotron di Penelokan Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Kepala DPMPTSP Bangli Jetet Hebron saat dikonfirmasi terkait pembangunan videotron di Penelokan mengatakan , pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Lingkungan telah turun melakukan verifikasi atas pembangunan viotron tersebut . Hasilnya untuk seluruh kegiatan dihentikan sementara karena sejauh ini belum mengantongi izin. “ Pengurusan jin tentu tergantung dari teknis OPD terkait jika hasil kajian tidak memenuhi syarat pembangunan dihentikan  dan atau dibongkar,” tegas Jetet Hebron.

Pihaknya berharap agar kajian  dari OPD terkait segera diserahkan ke Satpol PP untuk dikaji, karena tupoksi Satpol PP adalah disamping memberikan pembinaan juga sekaligus penindakan. Dari keterangan pemilik videotron mengaku untuk pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih proses. ”Menurut pemilik untuk pengurusan PBG masih tahap melengkapi dokumen bersama konsultan perencana,” ujar Jetet Hebron.

Selain harus mengantongi izin PBG yang bersangkutan juga harus mengantongi surat ijin pemanfaatan lahan milik daerah  yang mana sebagai pengelolanya adalah Dinas Lingkungan Hidup. ”Proses pembangunan kita hentikan sementara sampai ijin terpenuhi, lebih cepat lebih bagus lagi, kalau tidak jadi  resiko si pemilik,” ungkapnya.

Kabid Tibum Trantibmas, Satpol PP Bangli I Dewa Nyoman Subagia mengatakan, kapasitas turun hanya sebatas melakukan pendampingan terkait pemasangan videotron di simpang tiga Penelokan, Kintamani. Sementara menurut keterangan pemilik Komang Budiasa asal Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani untuk perijinan masih berproses. ”Menurut pemilik tujuan pemasangan videotron tersebut adalah untuk mempromosikan objek wisata Kintamani,” kata Dewa Subagia. 

Pihaknya masih menunggu kajian dari OPD terkait, semisal PBG dan SLF dari Dinas PU dan untuk lahan ada tidaknya melanggar menunggu kajian dari DLH. ”Jika berdasarkan hasil kajian ditemukan adanya pelanggaran maka Pol PP sebagai eksekutor siap turun,” tegas Dewa Subagia. 

wartawan
SAM
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.