Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

Pengecekan
Bali Tribune / MENGECEK - Petugas saat turun mengecek pembangunan videotron di Penelokan Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Kepala DPMPTSP Bangli Jetet Hebron saat dikonfirmasi terkait pembangunan videotron di Penelokan mengatakan , pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Lingkungan telah turun melakukan verifikasi atas pembangunan viotron tersebut . Hasilnya untuk seluruh kegiatan dihentikan sementara karena sejauh ini belum mengantongi izin. “ Pengurusan jin tentu tergantung dari teknis OPD terkait jika hasil kajian tidak memenuhi syarat pembangunan dihentikan  dan atau dibongkar,” tegas Jetet Hebron.

Pihaknya berharap agar kajian  dari OPD terkait segera diserahkan ke Satpol PP untuk dikaji, karena tupoksi Satpol PP adalah disamping memberikan pembinaan juga sekaligus penindakan. Dari keterangan pemilik videotron mengaku untuk pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih proses. ”Menurut pemilik untuk pengurusan PBG masih tahap melengkapi dokumen bersama konsultan perencana,” ujar Jetet Hebron.

Selain harus mengantongi izin PBG yang bersangkutan juga harus mengantongi surat ijin pemanfaatan lahan milik daerah  yang mana sebagai pengelolanya adalah Dinas Lingkungan Hidup. ”Proses pembangunan kita hentikan sementara sampai ijin terpenuhi, lebih cepat lebih bagus lagi, kalau tidak jadi  resiko si pemilik,” ungkapnya.

Kabid Tibum Trantibmas, Satpol PP Bangli I Dewa Nyoman Subagia mengatakan, kapasitas turun hanya sebatas melakukan pendampingan terkait pemasangan videotron di simpang tiga Penelokan, Kintamani. Sementara menurut keterangan pemilik Komang Budiasa asal Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani untuk perijinan masih berproses. ”Menurut pemilik tujuan pemasangan videotron tersebut adalah untuk mempromosikan objek wisata Kintamani,” kata Dewa Subagia. 

Pihaknya masih menunggu kajian dari OPD terkait, semisal PBG dan SLF dari Dinas PU dan untuk lahan ada tidaknya melanggar menunggu kajian dari DLH. ”Jika berdasarkan hasil kajian ditemukan adanya pelanggaran maka Pol PP sebagai eksekutor siap turun,” tegas Dewa Subagia. 

wartawan
SAM
Category

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.