Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembari Nilai Kubutambahan Lebih Layak Jadi Bandara

rekomedasi
JUMPA PERS - Jajaran komisaris dan Direktur PT Pembari saat mengadakan jumpa pers di Hotel Grand Bali Beach, Kamis (8/3) malam.

BALI TRIBUNE - PT Pembari yang berencana membangun bandara di Kubutambahan, Bali Utara (Buleleng) optimis Kemenhub akan menerbitkan Penlok (Penetapan Lokasi) sehingga tahapan pembangunan bandara dapat dilaksanakan. “Kita optimis Penlok itu bisa diterbitkan sebab berbagai persyaratan sudah dipenuhi,” ujar Komisaris Utama PT Pembari (Pembangunan Bali Mandiri) Ir. Ketut Maha Baktinata Suardhana didampingi Dirut Komang Roli Irwananda dalam jumpa pers, Kamis (8/3) malam di Grand Bali Beach Sanur. Dijelaskan optimisme tersebut selain didukung rekomendasi Gubernur Bali, pengecekan bupati setempat dan Dirjen melalui udara juga dukungan desa pekraman serta desa-desa penyanding. Lahan daratan yang akan digunakan juga tidak ada tempat tinggal penduduk maupun situs sebagaimana yang menjadi kekhawatiran.

Suardhana menjelaskan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali yang telah memperjuangkan pembangunan bandara di Bali utara dan Kementerian Perhubungan sangat mumpuni dalam mengambil keputusan untuk memilih suatu lokasi bandara baru. “Jadi tak perlu ada polemik. Kami siap menerima dan bekerja sama di mana saja pemerintah menetapkan lokasinya,” ujar jebolan teknis kedirgantaraan ITB ini. Suardhana menambahkan hadirnya bandara di Bali Utara itu akan sangat besar artinya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Buleleng dan sekitarnya.

Sebab selama ini pendapatan masyarakat dominan masih di Bali selatan yang mana sumber pemasukan terbesar dari bandara. “Kalau bandara bisa dibangun di utara maka pembangunan dan kesejahteraan  akan cepat meningkat,” ujarnya. Suardhana juga menegaskan bila penlok bisa turun, maka pengerjaan bandara segera akan dilakukan. “Perlu waktu antara 3 sampai 4 tahun untuk pengerjaannya,” tambahnya. Keyakinan itu selain didukung berbagai persiapan yang  telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya, juga dari sisi pendanaan juga sudah disiapkan. “Kami sudah sejak 9 tahun lalu mendiskusikan bandara ini dengan Gubernur sehingga berbagai persiapan sudah dilakukan,” tegasnya.

Lahan (daratan) yang digunakan juga sudah tersedia dan mencukupi. Menurutnya untuk membangun satu run away beserta fasilitas pendukungnya dibutuhkan sekitar 300 hektar. Sementara Pembari sudah memiliki lahan sekitar 400 hektar. “Jadi masih ada sisa untuk ke depannya. Kalau kita mengacu pada Bandara Ngurah Rai saat ini hanya memiliki lahan sekitar 220 hektar,” ujar Suardhana. Hanya saja di Bali utara ada dua alternatif usulan lokasi yaitu di tengah laut/offshore dan satu lagi di daratan Kubutambahan, Buleleng. "Kami PT Pembari sangat berharap dan percaya bahwa pemerintah pusat akan mengambil keputusan dengan bijak, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah dalam hal ini sangat ahli dalam menentukan lokasi yang layak untuk pembangunan bandara yaitu memilih lokasi yang paling layak secara operasional penerbangan dan layak secara teknik pembangunan bandara serta layak keekonomian dan finansialnya. PT Pembari sendiri telah memenuhi 38 item persyaratan untuk bisa membangun bandara di Bali utara. “Karena itulah kami berproses tiada henti cukup lama sejak bulan Desember tahun 2009.

Semua aspek harus dikaji dan mengacu pada tata ruang provinsi, tata ruang kabupaten, dan tata ruang nasional,” tegasnya. Ditambahkan semua regulasi telah dilalui. Hingga pada tanggal 2 Juni 2014 mendapat persetujuan Dirjen Perhubungan Udara yang dilanjutkan dengan persetujuan atau rekomedasi dari Gubernur Bali pada 2 Juli 2014. Pihaknya juga telah melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS). Hasilnya menyatakan lokasi darat di Kubutambahan layak untuk dibangun bandara.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.