Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Terlalu Tinggi, Wajib Pajak Bisa Ajukan Keringanan

Bali Tribune/ BUKA - Wabup I Wayan Diar buka sosialisasi dan validasi PBB-P2, Rabu (27/4/22).



balitribune.co.id | Bangli - Bagi wajib pajak yang merasa terbebani bayar pajak terlalu tinggi bisa ajukan keringanan pembayaran pajak. Mekanisme pengajuan pengurangan pembayaran pajak bisa dilakukan secara perorangan maupun secara kolektif.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar saat sambutan pada acara sosialisasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022, di aula RSU Bangli, Rabu (27/4/2022). Sosialisasi dan validasi data dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus evaluasi dan monitoring terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurut Wayan Diar, adanya lonjakan kenaikan pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat  disebabkan adanya kenaikan kelas tanah dan pemuktahiran data atas perubahan status tanah. Pemerintah melalui BKPAD Bangli tidak ingin berikan beban terlalu berat kepada masyarakat kaitanya pembayaran pajak. Beberapa solusi yang bisa dilakukan wajib pajak yakni wajib pajak tetap bisa mengajukan keringanan jika dalam pembayaran pajaknya dinilai terlampau tinggi.

"Jika wajib pajak keberatan, kita tetap memberikan solusi dengan cara mengajukan pengurangan pembayaran pajak  baik secara perorangan maupun secara kolektif, selanjutnya akan dilakukan  perhitungan dan survey ulang sesuai aturan yang telah ditetapkan" jelas mantan Ketua DPRD Bangli ini.

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakannya validasi dan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yakni untuk meningkatkan validas dan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Bangli. Selain itu memberikan kesempatan bagi masyarakat/ wajib pajak untuk mengoreksi data yang ada. Kegiatan validasi data PBB-P2 dan sosialisasi menyasar wajib pajak PBB-P2 di 9 Desa untuk kecamatan Bangli dengan 20.233 nomor objek pajak (NOP)dan wajib pajak PBB -P2 di 9 desa untuk kecamatan susut dengan 21.437 nomor objek pajak (NOP).

wartawan
SAM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.