Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembekalan Bela Negara Mahasiswa KKN Unud oleh Kodim 1610/Klungkung.

Bali Tribune / BEKALI - Mahasiswa KKN UNUD dibekali bela negara dan cinta tanah air.

balitribune.co.id | Semarapura - Kehadiran mahasiswa dan mahasiswi Universitas Udayana ( UNUD ) yang melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) Periode XXV tahun 2022 diwilayah binaanya tak lepas dari perhatian Kodim 1610/Klungkung.

Perhatian itu diwujudkan saat Serka Asih Babinsa Desa  Banjarangkan bersama Bhabinkamtibmas memberikan pembekalan bela negara dan cinta tanah air kepada peserta KKN yang ada di desa Banjarangkan, Selasa (19/7/22). Serka Asih menyampaikan bahwa bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Bela negara bukan hanya tentang perang dengan mengangkat senjata, namun melalui kecintaan kita kepada tanah air dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat sesuai tugas dan bidangnya masing-masing, sejatinya adalah wujud bela negara.

Apalagi sebagai generasi muda dan calon-calon penerus bangsa, wawasan kebangsaan, bela negara dan kecintaan kepada tanah air harus terpatri dan selalu  tumbuh kembang dalam sanubari. Generasi muda  harus memiliki jiwa patriotisme, sadar berbangsa dan bernegara serta yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, ‘terangnya.

Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si  juga menyampaikan bahwa wujud bela negara dan cinta tanah air, tidak hanya ikhlas mengabdi, membela serta melindungi kedaulatan bangsa. Akan tetapi bagaimana kita bisa melakukan hal-hal positif  yang mampu berdampak terhadap kemajuan bangsa dan menahan diri dari tindakan-tindakan yang membawa kerugian bagi masyarakat. 

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.