Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembekalan dan Ujian Anggota ORARI di Klungkung

Wabup Klungkung, Made Kasta, membuka pembekalan UNAR Klungkung.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, membuka kegiatan Pembekalan Calon Anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Peserta UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) Tahun 2018 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya pada Minggu (2/9). Dalam Sambutannya, Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Gede Arnawa, SE menyatakan apresisasinya terhadap jumlah peserta yang mengikuti Ujian Negara ini, yang membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai ijin.

Dengan jumlah peserta 612 orang yang mengikuti pembekalan sekaligus Ujian Negara diantaranya calon anggota orari berjumlah 574 Orang, dan yang naik tingkat dari siaga ke penggalang 35 orang, serta dari penggalang ke Penegak sebanyak 3 orang. Peserta yang mengikuti pembekalan kali ini akan mendapatkan piagam pembekalan yang nantinya dapat digunakan sebagai syarat menjadi anggota Orari dengan melampirkan piagam tersebut, disamping melampirkan surat keterangan kelulusan dari Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SPPDI) dan Sertifikat Kecakapan Amatir Radio.

Ida Bagus Gede Arnawa mengharapkan agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan frekuensi yang bersifat mengganggu frekuensi seseorang yang sedang melakukan komunikasi (jammer). Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyatakan Orari sebagai organisasi pengguna radio komunikasi selalu bias membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi baik informasi yang bersifat edaran maupun informasi tentang kejadian di masyarakat.

Memiliki ijin berarti mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, kewajiban, dan kosekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota orari dalam kaitannya dengan masyarakat dan Negara. Bupati Suwirta juga berpesan kepada Badan Monitor Frekuensi dan Spektrum Radio agar dapat menegakkan peraturan penggunaan radio dan frekuensi sehingga dapat menekan akses negative dari pemakai radio dan frekuensi yang suka mengganggu terlebih yang tidak mempunyai ijin.

Bupati Suwirta mengapresiasi peran anggota Orari yang telah membantu kegiatan petugas dalam mengatasi masalah komunikasi di lapangan, contohnya seperti di Kabupaten Klungkung tepatnya di Daerah Nusa Penida terdapat Daerah yang blank dari sinyal handphone (HP), dengan kondisi seperti itu, maka keberadaan radio komunikasi sangat jelas dibutuhkan untuk membantu komunikasi terutama untuk para petugas Emergency.

Wakil Bupati I Made Kasta selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kabupaten Klungkung mengharapkan kepada anggota ORARI yang baru yang sudah mendapatkan sertifikat ujian Negara dan pembekalan agar dapat mengetahui etika dalam berkomunikasi, sehingga kedepan ORARI disaat melakukan komunikasi melalui radio dapat melakukan komunikasi yang baik dan benar tidak ada lagi jammer-jammer yang dapat mengganggu komunikasi antar Anggota Orari.

Dalam Acara Pembukaan Pembekalan diisi dengan penyerahan Naskah Ujian dari Kepala Seksi Pelayanan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk Direktorat jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Iman Prakoso, SH, MH kepada Kepala Balai Monitor Spetrum Prekuensi Radio Klas 1 DenpasarZainuddin Kalla.

Pembekalan diisi dengan lima materi diantaranya, Pancasila, Peraturan Kegiatan Amatir Radio, Teknik Radio, Bahasa Inggris, dan Kode Morse Internasional. Setelah mendapatkan pembekalan para Peserta akan melakukan UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) berlokasi di Gedung SMP N 1 Semarapura.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.