Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembuang Sampah Medis Diduga Oknum Pegawai RSU Sanjiwani

Bali Tribune/ RAPAT - Komisi IV DPRD Gianyar rapat membahas pembuangan sampah medis di Kelurahan Bitera, Gianyar, bersama DLH, Dinkes, dan RSUD Sanjiwani, Kamis (10/6/2021).

balitribune.co.id | Gianyar  - Teka-teki pelaku yang membuang sampah medis sembarangan di Kelurahan Bitera, pekan lalu, mulai teridenitifikasi. Dalam rapat antara Komisi IV DPRD Gianyar, bersama Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Dinas Kesehatan Gianyar dan RSUD Sanjiwani, Kamis (10/6/2021), terungkap jika oknum yang membuang sampah itu diduga seorang pegawai yang bertugas di RSUD Sanjiwani Gianyar.
 
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Ni Made Ratnadi disebutkan jika terduga pembuang sampah medis secara sembarangan tersebut adalah oknum pegawai di RSUD Sanjiwani yang membuka praktik pribadi. Hal ini diungkap oleh anggota Komisi IV DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Hal ini diperkuat dengan nomer telepon yang terdapat pada tumpukan sampah medis di Bitera. Dimana ketika ditelpon, nomer tersebut adalah nomer seorang warga, yang habis berobat di sebuah praktik perawat di Gianyar. Namun dalam rapat, identitas terduga pelaku masih disembunyikan.
 
Namun demikian, Ngakan Putra tidak serta merta mengalamatkan kesalahan kepada pihak RSUD Sanjiwani. Sebab, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sudah di luar tugasnya di RSUD Sanjiwani.  "Saya akui, pengelolaan sampah medis di RSUD Sanjiwani sejuah ini sudah sangat bagus sesuai aturan yang ada. Hanya saja, dari informasi yang saya terima, orang yang membuang sampah itu di Bitera adalah oknum pegawai yang bekerja di RSUD Sanjiwani. Terkait persoalan hukumnya, biarlah aparat polisi yang menyelesaikan. Namun kami tetap inginkan agar RS Sanjiwani dan Dinas Kesehatan memberikan sanksi pada oknum tersebut, supaya ada efek jera," ujar Ngakan Putra.
 
Ketua Komisi IV Ni Made Ratnadi sangat serius dalam rapat tersebut sempat berang, karena pihak dari Dinas Kesehatan Gianyar tidak hadir. Hingga akhirnya, Ratnadi meminta staf DPRD Gianyar untuk menghubungi Dinas Kesehatan Gianyar agar segera hadir. Beberapa menit kemudian, muncul Sekdis Dinas Kesehatan Gianyar, Anak Agung Gede Suputra ke ruang rapat di Sekretariat DPRD Gianyar. Hingga di ruangan rapat langsung dimintai penjelasannya  terkait tindakan Dinkes Gianyar menyikapi adanya pembuangan sampah medis tersebut.
 
Lantaran Dinkes hanya mengaku sudah bersurat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memantau dan memperketat pengawasan anggotanya dalam mengolah sampah medis, dewan pun berang. Tidak puas atas jawaban tersebut, Ratnadi akhirnya meminta Dinkes Gianyar bersama DLH Gianyar melakukan langkah nyata. Yakni mendata praktik-praktik swasta dan praktik mandiri, mengecek pengelolaan sampah medisnya. "Kami mau agar praktik swasta dan praktik mandiri didata, dipastikan mereka telah mengelola sampah medis dengan baik, juga harus ada pengawasan terhadap pegawai rumah sakit pemerintah di luar jam kerjanya, jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Termasuk izin prakteknya juga harus diperiksa," perintahnya.
 
Pada kesempatan itu, Wadir RSUD Sanjiwani Ida Ayu Made Sasih mengatakan, terduga pelaku pembuang sampah medis di Bitera tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani. Kata dia, jikapun terduga pelaku bekerja di RSUD Sanjiwani, sampah yang dihasilkan tidak berkaitan dengan Sanjiwani. Sebab sampah itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan yang bersangkutan di luar jam kerjanya di Sanjiwani. "Di RSUD Sanjiwani, saya pastikan pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Kalau ada oknum yang melakukan kelalaian, tentunya atasan kami yang akan menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan," lemparnya.
 
Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati pun ikut ‘lepas tangan’ dengan dalih  pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola sampah medis.  Disebutkan, jika pihaknya hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis tempat penyimpanan limbah B3. “Kami di DLH Kabupaten hanya mengeluarkan  perizinan penampungan limbah sementara. Mereka wajib melakukan kerjasama dengan pihak ketiga," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.