Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Perempuan di Malam Tahun Baru Dibekuk

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP pembunuhan pada malam tahun baru di kos elit Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1 Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.30 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarPolisi hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita, Aluna Sagita (26) pada malam tahun baru di kos elit Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1 Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.30 Wita. Pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan dibantu Polresta Denpasar dan Polda Bali di Jalan Serma Gede Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (2/1/2023) pukul 18.30 Wita.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku dengan perawakan kecil dan berkulit putih itu saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan (Densel) guna proses lebih lanjut. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi via WhatsApp. Namun ia enggan menjelaskan terkait detail identitas pelaku dan motif pembunuhan itu.
 
"Mohon bersabar, ya. Nanti detailnya akan disampaikan di Polresta," ungkapnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita asal Riau ini ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kos elit Griya Tambora Jalan Tukad Batang Hari I Nomor 1 Denpasar. Penemuan jenazah korban berawal dari kecurigaan teman korban, Shopi Ariani (22) lantaran tidak ada kabar dari korban. Sehingga pukul 19.30 Wita saksi datang ke TKP dan memanggil korban. Setelah pintu kamar digedor namun tidak ada respon sehingga ia memanggil tukang kunci untuk membuka pintu dari luar. Kemudian setelah pintu dibuka korban terlihat sudah terlentang di lantai dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar. Saat ditemukan, kepala korban menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah diteluk. Handuk dipinggang warna abu - abu hitam dan baju warna hitam di leher korban.
 
Sementara barang - barang yang ditemukan di TKP, satu bungkus rokok Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom yang belum terpakai, empat buah kondom bekas, satu kabel listrik yang digunakan pelaku, satu buah jam tangan milik korban dan sebuah cincin milik korban. Sedangkan barang yang belum ditemukan, yaitu barang - barang milik korban berupa dua buah HP merk Iphone 11 dan Iphone 6.
wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.