Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

ojek
Bali Tribune / Sidak Badan Pengelola FKSPA Besakih bersama anggota Kepolisian Polsek Rendang terhadap ratusan Ojek di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Kegiatan ini melibatkan Kapolsek Rendang, Babinsa Rendang, Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, Tim Keamanan Badan Pengelola, serta Bankamda Besakih. Adapun sidak yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan terhadap standarisasi kendaraan ojek serta kepatuhan para pengemudi dalam menggunakan atribut atau pakaian resmi ojek yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini sangat penting untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian layanan bagi para pemedek yang memanfaatkan jasa ojek di kawasan Besakih.

“Untuk Ojek kita siapkan di enam titik untuk mengangkut penumpang atau pemedek yang membutuhkan jasa transportasi menuju bencingah Pura Besakih. Mulai dari Terminal Kedundung, Manik Mas, Dalem Puri, Ulun Setra, Setra Sekah, dan harganya juga semuanya kita standarkan,” sebutnya kepada Bali Tribune di pelataran Manik Mas, Senin (6/4/2026).

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditegaskan kembali bahwa tarif resmi ojek Besakih telah ditetapkan sebesar Rp10.000, sehingga diharapkan tidak terjadi pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu untuk memudahkan pemantauan dan pendataan, Ojek yang beroperasi juga dibedakan dalam dua seragam. Yakni rompi putih yang merupakan Ojek reguler yang sudah setiap hari beroperasi dan melayani pemedek di Pura Besakih, dan Kaos Merah yang merupakan Ojek musiman yang hanya beroperasi atau Ngojek saat berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun kabeh saja.

“Totaly ada sebanyak 360 orang Ojek reguler dan sekitar 300 irang Ojek musiman jadi totalnya sebanyak 660 orang Ojek yang beroperasi selama berlangsungnya karya ini,” lontarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengemudi ojek dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta bersama-sama menjaga citra pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pemedek.

wartawan
AGS
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.