Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemenang SMB Denpasar Juara The Greatest Bike Suryantion Motorland 2019

Bali Tribune/ JUARA - Motor garapan Enggal Modificate, pemenang dari Kota Denpasar terpilih sebagai juara The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019, Minggu (24/11), yang melombakan garapan terbaik dari lima kota penyelenggaraan Suryanation Motorland Batlle.
balitribune.co.id - ACARA puncak Suryanation Motorland Show Off ditutup dengan sukses pada hari Minggu (24/11) dan berhasil mengumpulkan lebih dari 13.000 pengunjung. Dari lima pemenang Best of The Best Suryanation Motorland Battle (SMB) 2019 yang diadakan di Pekanbaru, Medan, Palembang, Denpasar, dan Surabaya, juara The Greatest Bike Suryantion Motorland 2019 diraih Enggal Modificate, pemenang Best of The Best Denpasar.
 
"Selamat kepada Enggal Modified yang berhasil jadi pemenang The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019. Setelah penjurian yang sangat ketat, motor miliknya berhasil jadi yang terbaik hasil pilihan dari dewan juri," jelas Rizki Dwianto dari Suryanation Motorland sembari menambahkan board motor ini akan diberangkatkan ke Amerika Serikat untuk mengikuti Mama Tried Show di Milwaukee pada Maret 2020.
 
Sesi penjurian The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019 tahun ini menggunakan format baru dan berlangsung lebih seru. Kelima motor jawara dari setiap kota secara bergantian naik ke atas panggung untuk mendapatkan penilaian langsung dari dewan juri. Setiap dewan juri memberikan penilaian menggunakan papan angka sehingga ketika total nilai sudah terlihat langsung mendapatkan tepuk tangan riuh pengunjung.
 
Juri terdiri dari Veroland (Kickass Choppers) Dodi Irhas (Dodi Chrome Cycles), Mirko Perugini (Gallery Motorcycles) Samuele Reali (Abnormal Cycles), Kengo Kimura (Heiwa Motorcycle )dan Hideya Togashi ( Hide Motorcycle). Mereka memberikan penilaian tertinggi untuk motor dengan basis mesin Suzuki GSX Thunder 250 ini karena hampir seluruh part yang menempel adalah produk handmade yang memiliki kesulitan tersendiri. 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.