Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemenang SMB Denpasar Juara The Greatest Bike Suryantion Motorland 2019

Bali Tribune/ JUARA - Motor garapan Enggal Modificate, pemenang dari Kota Denpasar terpilih sebagai juara The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019, Minggu (24/11), yang melombakan garapan terbaik dari lima kota penyelenggaraan Suryanation Motorland Batlle.
balitribune.co.id - ACARA puncak Suryanation Motorland Show Off ditutup dengan sukses pada hari Minggu (24/11) dan berhasil mengumpulkan lebih dari 13.000 pengunjung. Dari lima pemenang Best of The Best Suryanation Motorland Battle (SMB) 2019 yang diadakan di Pekanbaru, Medan, Palembang, Denpasar, dan Surabaya, juara The Greatest Bike Suryantion Motorland 2019 diraih Enggal Modificate, pemenang Best of The Best Denpasar.
 
"Selamat kepada Enggal Modified yang berhasil jadi pemenang The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019. Setelah penjurian yang sangat ketat, motor miliknya berhasil jadi yang terbaik hasil pilihan dari dewan juri," jelas Rizki Dwianto dari Suryanation Motorland sembari menambahkan board motor ini akan diberangkatkan ke Amerika Serikat untuk mengikuti Mama Tried Show di Milwaukee pada Maret 2020.
 
Sesi penjurian The Greatest Bike Suryanation Motorland 2019 tahun ini menggunakan format baru dan berlangsung lebih seru. Kelima motor jawara dari setiap kota secara bergantian naik ke atas panggung untuk mendapatkan penilaian langsung dari dewan juri. Setiap dewan juri memberikan penilaian menggunakan papan angka sehingga ketika total nilai sudah terlihat langsung mendapatkan tepuk tangan riuh pengunjung.
 
Juri terdiri dari Veroland (Kickass Choppers) Dodi Irhas (Dodi Chrome Cycles), Mirko Perugini (Gallery Motorcycles) Samuele Reali (Abnormal Cycles), Kengo Kimura (Heiwa Motorcycle )dan Hideya Togashi ( Hide Motorcycle). Mereka memberikan penilaian tertinggi untuk motor dengan basis mesin Suzuki GSX Thunder 250 ini karena hampir seluruh part yang menempel adalah produk handmade yang memiliki kesulitan tersendiri. 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.