Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemenang Test Ride All New Ertiga Diumumkan

All New Ertiga saat diperkenalkan di Bali.

BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan pemenang program Test Drive All New Ertiga yang diadakan di dealer mobil Suzuki, 1 Juni hingga 30 September 2018. Dari seluruh kupon undian test drive masuk, Herdianto warga Bantul berhasil meraih hadiah utama 1 unit All New Ertiga. Sementara pemenang 3 unit Suzuki GSX R-150 diraih Ali Akbar (Banjarmasin), Prasetyo Cahyo (Bojonegoro) serta Febri Yunanda (Jember). Pemenang 3 unit Suzuki GSX-S150 diraih Gana Fania Permatasari (Semarang), Murko (Karawang) dan Suprayoga (Purwakarta). Sedangkan Pemenang 3 Suzuki Address Playful diperoleh Rudi Irwanto, (LampungTengah),TMuzakir (Batam) dan Gaspar (Bantul). “Kami mengucapkan selamat untuk pemenang dan berterima kasih atas partisipasi konsumen dalam program ini,” ,” kata Donny Saputra, 4W Marketing Director PT SIS. Menurutnya, animo masyarakat Indonesia sangat besar terhadap program ini, hal ini terbukti dari peningkatan kunjungan ke dealer-dealer Suzuki. “Semoga apresiasi ini semakin menjadikan Suzuki kendaraan pilihan untuk keluarga Indonesia, “ tambah Donny. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.