Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan di Padang Bai Ketat, Penumpang Tak Ber-KTP NTB Tidak Diizinkan Menyebrang ke Lombok

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Suasana pemeriksaan yang sangat ketat di pelanuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas di Pelabuhan Padang Bai mengambil tindakan tegas terhadap calon penumpang yang akan menyebrang menggunakan jasa Ferry. Ini dilakukan sejak Gubernur NTB mengeluarkan surat edaran untuk mencegah keluar masuknya orang dari dan menuju Lombok, NTB di seluruh pintu masuk. 

“Karena ada surat edaran dari Gubernur NTB, maka kita ambil langkah tegas yakni tidak mengizinkan penumpang menyebrang ke Pelabuhan Lembar,” tegas Susmadi, Supervisi PT ASDP Padang Bai, kepada wartawan Minggu (26/4/2020). Namun dalam surat edaran Gubernur NTB tersebut ada pengecualian penumpang yang diperbolehkan menyebrang atau masuk ke NTB, yakni penumpang yang memang memiliki KTP Lombok.

Sejak keluarnya surat edaran Gubernur NTB tersebut, setidaknya ada sebanyak 11 orang penumpang yang telah ditolak untuk menyebrang dan diminta untuk kembali ketempat mereka tinggal. Mereka yang disuruh kembali itu adalah calon penumpang yang tidak mengantongi KTP Lombok. Ini cukup beralasan, kendatipun mereka lolos bisa menyebrang, namun setiba di Pelabuhan Lembar pemeriksaan akan sangat ketat, dan pasti mereka yang tidak memiliki KTP Lombok akan digiring kembali kedalam kapal untuk dikembalikan ke Bali.

“Kemarin ada satu orang dokter dari NTB mau menyebrang, namun karena tidak bisa menunjukan KTP NTB, yang besangkutan diminta untuk kembali. Namun keesokan harinya yang bersangkutan datang lagi untuk menyebrang, dan diizinkan menyebrang karena bisa menunjukan identitas dirinya sebagai dokter,” bebernya.

Kendati ada pelarangan, memang diakuinya sejak merebaknya wabah Covid-19, penumpang yang akan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok sudah sangat sepi.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.