Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Daerah Diminta Fokus Tangani Covid-19, PKB Tahun 2020 Ditiadakan

Bali Tribune / surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
balitribune.co.id | Denpasar -Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 akan ditiadakan mengingat Pemerintah Provinsi Bali masih fokus terhadap upaya penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD pada Rabu 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Bali perihal pemberitahuan penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan Adnyana ketika dikonfirmasi, Rabu (31/3) pun membenarkan perihal tersebut. 
 
Dalam hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster mempertimbangkan beberapa poin diantaranya, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
Data penyebaran Covid-19 di seluruh negara termasuk Indonesia semakin meningkat, hal ini telah disertai upaya serius seluruh negara untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan.
 
Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. PKB XLII Tahun 2020, yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Juni hingga 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
 
Kondisi tersebut, mengakibatkan segala persiapan PKB XLII tahun 2020 tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Setelah mendapat masukan secara lisan dari Bupati/Walikota se-Bali yang pada prinsipnya setuju untuk meniadakan penyelenggaraan PKB XLII Tahun 2020. Sehubungan dengan pertimbangan ini, maka penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020 ditiadakan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.