Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Jepang Lirik Sistem Kerja Teknologi TOSS Center

Bali Tribune / KUNJUNGI - Bupati Suwirta dampingi Matsumoto Shoji kunjungi TOSS Center, Desa Kusamba.

balitribune.co.id | SemarapuaBupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kunjungan Perwakilan Pemerintah Jepang Matsumoto Shoji di TOSS Center, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (19/7/2022). Kunjungan tersebut terkait cara pengelolaan pemilahan sampah dan pembuatan pupuk ozaki. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana.

Bupati Suwirta mengatakan bahwa Pemkab Klungkung sangat serius menuntaskan permasalahan sampah melalui program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center. Secara singkat Bupati Suwirta juga menjelaskan tentang TOSS ini yang saat ini juga dikelola oleh Koperasi Gema Nadi Lestari. Selain itu, disini juga lengkap ada kebun PKK, dimana kebun ini dikelola langsung oleh ibu-ibu PKK. "Kami di Pemkab Klungkung sangat serius memerangi sampah. Inovasi yang diciptakan dari tahun 2017 ini, telah masuk top 40 inovasi pelayanan publik," ujarnya.

TOSS Center sampah yang dihasilkan masyarakat yang jumlahnya sekitar 10 truk dipilah antara organik dan anorganik. Kemudian sampah yang sudah dipilah diambil langsung di kediaman warga selanjutnya dibawa ke TOSS center untuk dikelola. Sampah plastik akan diambil pada hari Senin dan Jumat dan hari sisanya adalah sampah organik.

Perwakilan Pemerintah Jepang Mataumoto Shoji mengungkapkan kekagumannya setelah melihat proses pemilahan sampah di TOSS Center. Pihaknya mengaku akan serius belajar dan mecermati sistem kerja disini terutama pembuatan pupuk ozaki. "Terimakasih Bapak Bupati sudah menerima kunjungan kami dengan baik. Kami ingin mempelajari lebih dalam tentang sistem teknologi di TOSS Center yang sudah berjalan ini," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.