Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Lakukan Konsolidasi untuk Pemulihan Pariwisata Bali

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | Bangli – Sejak adanya pandemi Covid-19, ada keraguan dari pelaku pariwisata terhadap segala kebijakan penanganan pandemi ini dan pemulihan pariwisata yang telah diambil oleh pemerintah. Maka, perlu dilakukan konsolidasi, penyamaan pandangan, gerak dan langkah menghadapi Covid-19 dalam rangka pemulihan kepariwisataan Bali. 

"Para pelaku pariwisata harus memahami langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan rencana aksi yang akan dilakukan untuk membangkitkan pariwisata Bali kembali khususnya serta rencana aksi untuk pembangunan Bali secara utuh. Dengan simakrama ini, pemerintah juga mencari masukan dari pelaku pariwisata terkait hal-hal teknis yang bisa dilakukan dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata Bali," ucap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa saat Simakrama Kepariwisataan ke 3, di Desa Penglipuran, Bangli, Selasa (20/10).

Pada kesempatan itu ia memaparkan dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan lumpuhnya pariwisata Bali yang juga menyebabkan anjloknya ekonomi Bali secara umum. Dimana triwulan 2, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai  -10,98%.

Pada kondisi normal, kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Bali yaitu mencapai 53% terutama yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi serta menampung tenaga kerja sekitar 1,1 juta orang. Akibat pandemi ini, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang sedangkan yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. 

Sementara menurut anggota kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali bidang Pariwisata, Ketut Jaman menyampaikan selama masa pemulihan pariwisata ini akan dilaksanakan simakrama sebanyak 6 kali. Dimana yang pertama dilaksanakan di Taman Sukasada Karangasem, kedua di Klungkung, metiga di Bangli, kemudian akam dilanjutkan ke Tabanan dan terakhir di Buleleng. 

Pada simakrama kali ini mengundang peserta sebanyak 100 orang yang merukapan pelaku pariwisata yang ada di Kabupaten Bangli. Serta menghadirkan narasumber yakni R. Kurteni Ukar selaku Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, Kepala Kantor BI Perwakilan Bali Tri Nugroho, Kepala Dinas Kesehatanan Provinsi Bali Ketut Suarjaya. 

Simakrama ini juga dijadikan ajang untuk simulasi implementasi protokol kesehatan berbasis clean, healty, safety, environment (CHSE), yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup dalam suatu kegiatan pariwisata khususnya kegiatan MICE. Materi yang disampaikan pada simakrama yakni program-program dan kebijakan terhadap pemulihan pariwisata yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Tim Pemulihan Pariwisata Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.