Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Terima Penghargaan Provinsi Peduli HAM Tahun 2019

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati ketika menerima penghargaan saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020
Balitribune.co.id | Denpasar - Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi dalam membina dan membangun sebagian besar atau seluruh Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2019. Hal ini ditunjukkan berhasilnya ke sembilan (9) Kabupaten/ Kota di Bali peduli hak asasi manusia (HAM). Masih banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan adalah salah satu kekurang sadaran oknum warga negara, sehingga masih terjadi sejumlah penyimpangan hak asasi manusia baik dibidang politik, budaya dan ketahanan negara. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Senin (14/12).
 
Hal ini menjadi wujud nyata Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Bali yang peduli bahwa pemenuhan, penegakan, penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara dan pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
 
Hasil yang baik ini tentu saja tidak bisa lepas dari kerja keras kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Provinsi Bali. Hal ini tentu saja sejalan dengan visi dan misi program pembangunan Bali yakni "Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru", dimana Pemerintah Provinsi selalu mengutamakan hak asasi manusia dalam menyusun program-program untuk masyarakat Bali dengan regulasi yang dibentuk juga sudah berspektif berlandaskan hak asasi manusia untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera dan bahagia skala niskala.
 
Dengan masuknya Bali sebagai salah satu Provinsi penerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM  diharapkan mampu bersama menegaskan komitmen untuk terus mendukung usaha pemenuhan hak asasi manusia Indonesia dan khususnya Bali. Terdapat dua (2) agenda besar dalam rangka menilai komitmen Pemerintah daerah baik Provinsi dan Kabupaten/ Kota terkait penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM yaitu pelaksanaan dan pelaporan aksi hak asasi manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota sebagaimana diatur  dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 terkait rencana aksi nasional hak asasi manusia  2015-2019 yang telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.