Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Bendesa Keramas Berujung ke Meja Hijau

Bali Tribune / DIGUGAT - Prosesi Mejaya –jaya prajuru Adat Keramas. Hasil Pemilihan Prajuru ini kini digugat di PN Gianyar

baIitribune.co.id | GianyarMeski sudah dilaksanakan proses mejaya-jaya, turunan SK  Pengukuhan dari MDA Bali dipastikan akan bergantung pada Putusan Pengadilan. Karena penolakan dua calon lainnya terhadap hasil keputusan Paruman panitia pemilihan bendesa Keramas ditempuh melalui meja hijau.

Dinilai ada unsur perbuatan melanggar hukum, pemilihan Bendesa Adat Keramas, Blahbatuh, Gianyar tersebut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.  

Dari  data yang dihimpun BaIi Tribune di Pengadilan Negeri Gianyar, gugatan tersebut diajukan oleh Biro Bantuan Hukum Yudistira Association, Nyoman Gde Sudiantara, S.H, I Ketut Rinata, S.H dan Iswahyudi Edy P, S.H, ketiganya merupakan kuasa dari I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan.

Kedua orang tersebut merupakan calon Bendesa Keramas. Sementara, pihak tergugat  I Nyoman Puja Waisnawa selaku Bendesa terpilih dan I Gusti Agung Gde Dharmada, S.H, I Gusti Made Toya dan I Made Arsana sebagai panitia pemilihan.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan perkara gugatan tersebut. PN Gianyar pun telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan ini, yakni Erwin Harlond Palyama, S.H., M.H, Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H dan Astrid Anugrah, S.H., M.Kn. "Untuk jadwal sidangnya, nanti kami informasikan," ujar Wawan.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa  pihak penggugat, Nyoman Gede Sudiantara. Disebutkan, pihaknya mengajukan gugatan ke PN Gianyar, lantaran menemukan perbuatan dugaan pelanggaran hukum dalam pemilihan bendesa tersebut. Hal yang digugat, mulai dari proses perancangan perarem hingga pemilihannya.

"Di sini kami temukan ada dugaan pelanggaran hukum, nanti kita buktikan di persidangan," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Keramas, Gusti Made Toya mengatakan jika pihaknya belum mengetahui adanya gugatan tersebut. Diakuinya, jika kedua orang calon bendesa, yakni,  I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan sempat mengajukan keberatan yang ditunjuk pada Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Intinya mereka menolak hasil paruman pemilihan.

Disebutkan, penolakan hasil paruman sudah disikapi dan MDA Bali pun menyebutkan tidak ada yang salah dalam pemilihan tersebut. Hanya saja disebutkan jika rekomendasi penetapan bendesa saat ini masih mandeg di MDA Gianyar.  

“Panitia sudah mohon rekomendasi, MDA Kabupaten berdalih jika kedua calon itu masih mengajukan keberatan,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.