Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan SDN 3 Pering Mesadu ke DPRD Bali

PDI Perjuangan
Wayan Sanu (dua dari kanan), pemilik lahan SDN 3 Pering, Blahbatuh, Gianyar, bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, usai pertemuan.

BALI TRIBUNE - Wayan Sanu, pemilik lahan SDN 3 Pering, Blahbatuh, Gianyar, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali, di Denpasar. Ia didampingi mantan Ketua Komite SDN 3 Pering, Nyoman Sumartika. Di Gedung Dewan, Wayan Sanu dan Nyoman Sumartika diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, serta beberapa anggota, seperti Bagus Suwitra Wirawan, Nyoman Wirya. Ada juga dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gianyar. Pada kesempatan tersebut, Wayan Sanu meminta para wakil rakyat, agar memperjuangkan haknya terkait penukaran lahan milik almarhum Wayan Silur, orang tua Wayan Sanu, untuk pembangunan SDN 3 Pering. Penukaran tersebut dilakukan pada tahun 1984 silam. Ketika itu, almarhum Wayan Silur diberikan lahan dua kacoran atau sekitar 30 are sebagai pengganti lahan miliknya seluas 21 are yang dimanfaatkan untuk membangun SDN 3 Pering. Sayangnya, untuk lahan hasil penukaran tersebut, hingga kini tak kunjung diberikan sertifikat, meski Wayan Sanu sudah berjuang sejak tahun 2012 lalu. "Saya ahli waris orang tua saya, almarhum Wayan Silur. Tetapi kenapa sampai sekarang saya tidak mendapatkan sertifikat atas tanah itu. Saya mohon agar dewan bisa memperjuangkan hak saya," kata Wayan Sanu. Hal ini pun langsung direspon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta. Menurut politikus PDI Perjuangan asal Gianyar ini, karena persoalan tersebut sudah terlalu lama, ada kesan pihak terkait saling lempar tanggung jawab. "Sesungguhnnya kita pantas berterimakasih kepada almarhum Wayan Silur, karena telah mengorbankan tanahnya untuk kepentingan umum. Apalagi lokasi tanahnya di pinggir jalan," kata Parta. Ia pun salut dengan Wayan Sanu, putra almarhum Wayan Silur, yang tetap berjuang untuk memastikan haknya. "Kami berkomitmen akan menyelesaikan ini. Dan saya pastikan, ini selesai. Di tangan komisi IV, ini akan selesai," tandas Parta. Ia pun berjanji akan mengundang para pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kami akan undang Dikpora dan NPN se-Bali, agar ratusan kasus seperti ini diselesaikan. Kita tidak boleh melalaikan persoalan, dengan berlindung di bawah kewenangan. Dalam topeng, tidak ada kewenangan," tegas "vokalis" di Gedung DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.