balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung, Rabu (20/7/2022), kembali turun untuk melakukan pengawasan terhadap usaha jasa minyak dan gas bumi di wilayahnya. Pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Energi dan Air, Putu Puspita. Turut hadir jajaran Bagian Sumber Daya Alam (SDA), perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Satpol PP dan DPMPTSP Badung.
Monev menyasar beberapa tempat, mulai dari Jalan Utama Dalung Permai, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Gatot Subroto Barat dan terakhir di PT Indo Bali Gas (Agen LPG) bertempat di Jl Bajataki/Mudutaki.
Sub Koordinator SDA Energi dan Air, Putu Puspita menyatakan monev ini rutin dilaksanakan untuk mengecek secara langsung stock barang dan regulasi perizinan yang ada.
“Kita rutin melakukan Monev ke lapangan untuk mengecek stok dan perizinannya,” ungkapnya.
Hasil dari pemantauan di empat usaha Migas mulai dari agen dan pangkalan semuanya sudah sesuai ketentuan. Yakni, gas LPG 3kg harga belinya sebesar Rp 13.550 dan dijual seharga Rp 14.500. Untuk gas LPG 5 kg dibeli seharga Rp 100.000 dan dijual ke masyarakat seharga Rp 110.000, sedangkan untuk gas LPG 12 kg harga dibeli Rp 203.000 dan dijual seharga Rp 213.000.
Sedangkan untuk minyak bumi di beberapa agen dan pangkalan rata-rata harga Pertalite dibeli sebesar Rp 7.320/liter dan dijual kepada masyarakat sebesar Rp 7.650/liter, sedangkan untuk Pertamax dibeli Rp 12.065/liter dan dijual ke masyarakat sebesar Rp 12.500/liter.
“Kemudian terkait ketersedian dan distribusinya sudah dipantau dan ketersediaannya sudah cukup bagus untuk bulan ini,” kata Puspita.
Ditambahkan juga bahwa sebagian besar agen dan pangkalan Migas di Badung sudah memenuhi standar, yang mana sesuai dengan standar didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkannya.
“Sedangkan untuk masalah perizinan secara umum rata-rata para agen dan pangkalan sudah bagus dan ke depan untuk melengkapi serta memperbarui izin yang diperlukan,” pungkasnya.