Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tetapkan Lahan Lokasi GOR

Bali Tribune/ LAHAN - Kondisi lahan untuk pembangunan sarana olah raga.



balitribune.co.id | Bangli - Proses pengadaan lahan untuk prasarana Olah Raga (GOR) memasuki tahap penentuan lokasi lahan. Pemkab Bangli melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah umumkan lokasi tanah untuk pembangunan   prasarana olah raga (GOR). Penetapan lokasi lahan mengacu Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022, tanggal 10 Juni 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Prasarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengatakan, untuk lokasi   lahan tersebut masuk wilayah banjar Belumbang,  Kelurahan Kawan, Kabuaten Bangli. Tepatnya di sebelah timur Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanana Bangli, atau sebelah utara  Rumah Tahanan (rutan)  Bangli.  “Untuk penjajakan lahan telah dimulai sejak bulan April lalu, sedangkan untuk luas lahan sekitar 4,9 hektar,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan sarana prasaran olah raga ini adalah milik masyarakat  dengan  luas 49.604 meter persegi  atau kurang lebih 5 hektar. Yang mana lahan seluas tersebut terdiri dari 19 objek milik warga. “Untuk prosesnya nanti kemungkinan memakai sistem ganti atau istilahnya ganti rugi, mengingat lahan ini akan dipakai untuk  fasilitas umum,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penajakan terhadap masyarakat  pemilik lahan yang terdiri dari 19 objek ini  telah dimulai sejak 14 April. Yang mana, tim mengawali dengan melakukan pendekatan  terhadap masyarakat. Dari pertemuan itu, masyarakat memberikan sinyal positif.  “Sebelumnya juga telah dilakukan studi kelayakan oleh Bappeda,” jelasnya.

Sementara untuk harga tanah masih dalam tahap proses. harga tanah akan ditetapkan setelah adanya  pengumuman penetapan lahan berdasarkan adanya kesepahaman antara penguasa objek dengan Pemkab Bangli. “Proses berikutnya  yakni  proses  pengadaan lahan, penetapan nilai ganti rugi kemudian disusul dengan  pengalihan penguasaan dari masyarakat ke Pemkab Bangli yang dilakukan penitia  pengadaan,” tegas pejabat asal Desa Demulih, Susut ini.  

Untuk proses pengadaan, kata dia, diperkirakan  akan berjalan selama 8 bulan yakni  mulai  bulan  Maret sampai dengan  bulan November 2022. “Pembangunan  sarana prasana olah raga ini merupakan  wujud visi  daerah  Nangun Sat Kerti Loka Balia di Kabupaten Bangli melalui  berencana  untuk mewujudkan Bangli Era Baru dengan menyediakan sarana prasarana olah raga,” ugkapnya.

wartawan
SAM
Category

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.